25.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
25.8 C
Manokwari
More

    Tekan Covid-19 Jelang PON, Gubernur Papua akan Sanksi Warga Nekat Mudik

    Published on

    PAPUA, Linkpapua.com – Gubernur Papua menerbitkan surat edaran terkait larangan mudik pada tahun 2021. Dalam edaran yang diterbitkan, Selasa (13/4/2021), pemerintah provinsi mengancam akan menjatuhkan sanksi larangan kembali ke Papua selama 6 bulan bagi yang nekat mudik.

    Keputusan ini akan disosialisasikan kepada pemerintah kota dan kabupaten di seluruh Bumi Cenderawasih beberapa hari ke depan.

    “Ada sanksi tegas bagi masyarakat yang tetap ngotot untuk mudik, yakni tidak boleh kembali lagi ke Papua dalam kurun waktu 6 bulan. Artinya, kami minta tidak ada masyarakat yang keluar dengan alasan apa pun untuk pergi dan lain sebagainya,” ujar Wagub Papua Klemen Tinal dikutip dari laman Pemprov Papua, Selasa (13/4/2021).

    Baca juga:  50.000 Buruh Turun ke Jalan Peringati May Day, Bisa Memicu Klaster Corona

    Menurut dia, kebijakan sanksi ini dilakukan agar penularan Covid-19 bisa segera menurun. Terutama di provinsi tersebut.

    Baca juga:  Resmi! Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai di Papua Barat

    “Sehingga mari kita semua menjaga situasi dengan baik, supaya puasa berjalan baik dan mereka (umat Muslim) dapat merayakan Idul Fitri dengan baik,” kata Wagub menambahkan

    Selain itu, adanya sanksi ini karena juga dalam beberapa bulan mendatang Provinsi Papua juga akan menggelar PON XX 2021 sehingga diharapkan kasus Covid-19 bisa ditekan

    Baca juga:  Vaksinasi Tahap 2 Ditargetkan Sasar Seluruh Personel Polri se-Papua Barat

    “Sebab dulu penularan Covid-19 di sini (Papua) tidak ada. Nah ini bermula dari masyarakat yang ikut kegiatan keagamaan di luar Papua. Pengalaman ini yang kami jadikan pelajaran, sehingga mudik lebaran kita putuskan melarang,” tegas dia.

    Wagub Klemen segera memerintahkan instansi yang berhubungan dengan moda transportasi udara maupun laut untuk bisa tegas dalam mengawasi arus keluar masuk orang. (LP2/red)

    Latest articles

    Gandeng Pemprov PB, Bapanas Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di Manokwari

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemprov Papua Barat melanjutkan program Gerakan Pangan Murah di Masjid Ridwanul Bahri, Sowi 4, Distrik Manokwari Selatan,...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    Sidang Praperadilan Kasus Dana TPP Disnakertrans PB Ditunda, PH Tersangka Sesalkan Kajati

    MANOKWARI, linkpapua.com- Tersangka kasus dugaan korupsi dana TPP Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua...

    Kejari Bintuni Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Damkar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni resmi menahan FNE, oknum polisi yang menjadi...

    Putra Papua Piet Bukorsyom Resmi Dilantik jadi Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat

    JAKARTA,linkpapua.com- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly melantik 57 Pimpinan Tinggi Pratama di...