28.6 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    Tekan Covid-19 Jelang PON, Gubernur Papua akan Sanksi Warga Nekat Mudik

    Published on

    PAPUA, Linkpapua.com – Gubernur Papua menerbitkan surat edaran terkait larangan mudik pada tahun 2021. Dalam edaran yang diterbitkan, Selasa (13/4/2021), pemerintah provinsi mengancam akan menjatuhkan sanksi larangan kembali ke Papua selama 6 bulan bagi yang nekat mudik.

    Keputusan ini akan disosialisasikan kepada pemerintah kota dan kabupaten di seluruh Bumi Cenderawasih beberapa hari ke depan.

    “Ada sanksi tegas bagi masyarakat yang tetap ngotot untuk mudik, yakni tidak boleh kembali lagi ke Papua dalam kurun waktu 6 bulan. Artinya, kami minta tidak ada masyarakat yang keluar dengan alasan apa pun untuk pergi dan lain sebagainya,” ujar Wagub Papua Klemen Tinal dikutip dari laman Pemprov Papua, Selasa (13/4/2021).

    Baca juga:  Derek Ampnir: Prokes-Vaksin Senjata Kita untuk Menangkal Omicron

    Menurut dia, kebijakan sanksi ini dilakukan agar penularan Covid-19 bisa segera menurun. Terutama di provinsi tersebut.

    Baca juga:  Covid-19 Papua Barat Pasca-Nataru: Kasus Aktif Melonjak di Bintuni

    “Sehingga mari kita semua menjaga situasi dengan baik, supaya puasa berjalan baik dan mereka (umat Muslim) dapat merayakan Idul Fitri dengan baik,” kata Wagub menambahkan

    Selain itu, adanya sanksi ini karena juga dalam beberapa bulan mendatang Provinsi Papua juga akan menggelar PON XX 2021 sehingga diharapkan kasus Covid-19 bisa ditekan

    Baca juga:  Pedagang Bandel Tak Patuh Aturan PPKM, Polres Manokwari: Kami Hanya Bisa Tegur

    “Sebab dulu penularan Covid-19 di sini (Papua) tidak ada. Nah ini bermula dari masyarakat yang ikut kegiatan keagamaan di luar Papua. Pengalaman ini yang kami jadikan pelajaran, sehingga mudik lebaran kita putuskan melarang,” tegas dia.

    Wagub Klemen segera memerintahkan instansi yang berhubungan dengan moda transportasi udara maupun laut untuk bisa tegas dalam mengawasi arus keluar masuk orang. (LP2/red)

    Latest articles

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni. Kedua tersangka yakni MP yang...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    Sidang Praperadilan Kasus Dana TPP Disnakertrans PB Ditunda, PH Tersangka Sesalkan Kajati

    MANOKWARI, linkpapua.com- Tersangka kasus dugaan korupsi dana TPP Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua...

    Kejari Bintuni Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Damkar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni resmi menahan FNE, oknum polisi yang menjadi...

    Putra Papua Piet Bukorsyom Resmi Dilantik jadi Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat

    JAKARTA,linkpapua.com- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly melantik 57 Pimpinan Tinggi Pratama di...