28.3 C
Manokwari
Kamis, April 18, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    Tarik Ukur Tapal Batas Mansel dan Wondama, Ini Kata Gubernur

    Published on

    MANSEL,Linkpapua.com- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan pemerintah provinsi Papua Barat akan mencari penyelesaian tapal batas administrasi pemerintahan antara Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dan Teluk Wondama yang sampai saat masih tarik ulur. Hal ini dikarenakan baik pemkab Mansel maupun pemkab Wondama masing-masing masih mempertahankan batas administrasi wilayahnya.

    “Saat ini dari 24 sekmen batas kabupaten/kota di Papua Barat, tersisa 4 yang belum selesai, termasuk kabupaten Teluk Wondama dan Manokwari Selatan,” kata Dominggus usai meresmikan Gereja GKI Amheta Yerubeni Kenari Tinggi, Minggu (6/6/21).

    Baca juga:  In Memoriam Simon Petrus Insyur: Humoris dan Penuh Dedikasi, Dijuluki 'James Bond'

    Lagi kata Dominggus, Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat telah duduk bersama Pemda Mansel dan Teluk Wondama membicarakan batas administrasi, namun belum menemui titik hasil. Meskipun demikian, hasil akhirnya nanti tetap akan diserahkan kepada gubernur untuk memutuskan batas yang tentu merujuk pada keadilan dua belah pihak.

    Baca juga:  Sambut HUT ke-11 Mansel, Pemkab Gelar Pawai Budaya

    “Yang jelas keputusan yang akan kita ambil untuk keadilan bagi Teluk Wondama dan Manokwari Selatan, agar kedua belah pihak tidak merasa ada yang dirugikan,” pungkas Gubernur.

    Terpisah, bupati Manokwari Selatan, Markus Waran mengakui tapal batas administrasi antara wilayah kabupaten Manokwari Selatan dan Teluk Wondama sudah menemui hasil, hanya saja pemerintah kabupaten Teluk Wondama belum mengakui tapal batas yang dimaksud.

    Baca juga:  Komitmen Markus Waran-Wempi Welly Bangun Sektor Wisata Terus Belanjut

    Hal ini tentu disesalkan Markus Waran, menurutnya pemerintah kabupaten Teluk Wondama harus patuh pada regulasi aturan yang telah ditetapkan berdasarkan peta dan juga Undang-undang pemekaran.

    Sudah beberapa kali pertemuan, termasuk pernah di Aston dan di Jakarta namun belum juga menemui hasil titik terang. Kalau begitu kita kembali ke Undang-Undang Pemekaran Mansel dan Teluk Wondama, disitu tertulis dengan jelas,” pungkas Waran. (LP6/red)

    Latest articles

    Bupati Manokwari Tinjau Pelaksanaan UAS di 2 Sekolah

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou meninjau pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) bagi siswa kelas 12 disejumlah sekolah Kamis (18/4/2024). "Hari ini saya melihat langsung...

    More like this

    Longsor di Distrik Tahota, Kapolres Mansel Pimpin Evakuasi Material yang Tutup Badan Jalan

    MANOKWARI, linkpapua.com- Longsor terjadi di Kampung Yarmatun, Distrik Tahota, Kabupaten Manokwari Selatan, Minggu (14/4/2024)....

    Pengelola Tambang Gajian C Diminta Terlibat dalam Normalisasi Kali Mati

    MANSEL linkpapua.com- Tokoh pemuda Kampung Tobou, Manokwari Selatan, Jefri Mandacan berharap pemerintah memastikan pembangunan...

    Cuaca Ekstrem Berlanjut, Markus Waran Ingatkan Potensi Banjir-Longsor

    MANSEL,Linkpapua.com- Cuaca ekstrem diprediksi masih akan menyelimuti wilayah Manokwari Selatan dalam beberapa pekan ke...