28.8 C
Manokwari
Rabu, April 24, 2024
28.8 C
Manokwari
More

    Tanggapi Demo Honorer K2, Bupati Kasihiw: Stop Provokasi, Stop Bikin Aksi!

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw tanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan Forum Komunikasi Peduli Masyarakat Bintuni (FKPMB) bersama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Honorer K2 beberapa waktu lalu di Kantor sementara DPRD Teluk Bintuni. Tanggapan Bupati ini disampaikan dihadapan peserta apel bersama persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Teluk Bintuni ke-18, Senin (7/6/2021).

    “Saya waktu di luar daerah dengar ada yang demo-demo tentang hak-hak sebagai pegawai. Sekarang saya tuntut kewajiban anda, kalau anda tuntut hak, saya tuntut kewajiban. Ada yang mau lapor sampai di Polisi lah segala macam. Saya ingin katakan berkaitan dengan SK PNS dari K2, tidak ada pelanggaran hukum,” tegas Kasihiw dihadapan peserta apel di Gelanggang olah raga Kampung Argosugemerai SP5, Distrik Bintuni, Senin (7/6/2021).

    Baca juga:  IPMA-TB Cup I Sukses, Upaya Promosikan Teluk Bintuni di Yogyakarta

    Menurut bupati ada tahapan yang harus dilalui oleh CPNS untuk kemudian mendapatkan SK PNS. Meski semua CPNS K2 telah menerima SK,  bukan berarti semua bisa jadi PNS. Ada penyaringan yang harus dilakukan.

    “Jadi Stop provokasi, stop bikin aksi-aksi, kenapa kalian tidak demo pada saat 2009 sampai 2016? kamu punya nasib terkatung-katung, heee, kenapa tidak demo,” kesal bupati.

    Baca juga:  Disambut Meriah Warga, Petrus-Matret: Mari Bersama-sama Bangun Teluk Bintuni!

    “Hari ini kalian mau terima SK baru kalian mau demo, itu tidak tahu bertanggungjawab dan tidak tahu berterima kasih, dia (K2) tidak tahu bagaimana kita urus nasib dia itu di Jakarta sana. Kalau kita mau pegang menteri punya kaki, kita sembah menteri untuk ko punya nasib. Tidak ada yang mulus, jadi jangan omong kosong di tanah ini. Ada yang bilang mau lapor, lapor sudah, supaya saya lapor kamu lagi toh, berdasarkan bukti-bukti yang ada di medsos itu,” tambah Petrus Kasihiw.

    Baca juga:  Ini 9 Rancangan Peraturan Daerah Prioritas Pemkab Teluk Bintuni

    Dikatakan Kasihiw, seseorang yang sudah berada di bawah korps Pegawai Negeri Indonesia harus tegak lurus, tunduk pada tugas dan loyal pada pimpinan. Dan bupati punya kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    “Jadi kalau mau dibina mari kita bina, melawan ya binasakan, mari ikut aturan, hormat kepada aturan bukan lompat kepada aturan. Bukan hormat kepada Piet dan Matret, ya kalau mau hormat saya, silakan. Terimakasih. Tapi jabatan yang kami emban itu perlu dihormati karena anda adalah pejabat Aparatur Sipil Negara,” tegas Bupati. (LP5/Red)

    Latest articles

    Hasil Pemeriksaan Dokter, Tidak Ditemukan Tindak Kekerasan di Tubuh Yahya 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam pengungkapan penemuan mayat atas nama Yahya pada Selasa di hutan Anggori, polisi menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan bagian luar tubuh korban, tidak...

    More like this

    Selamat! Petrus Kasihiw Raih Gelar Doktor Lingkungan di Unipa

    MANOKWARI,LinkPapua.com- Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw berhasil meraih gelar doktor bidang lingkungan usai menjalani...

    Cegah Banjir, Kodim 1806/TB Bersihkan Parit di Kampung Banjar Ausoy

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Komandan Kodim 1806/TB, Letkol Inf Teguh Eko Efendi memimpin pembersihan parit sepanjang...

    Tim Itwasda Polda Papua Barat Lakukan Audit di Polres Teluk Bintuni  

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Tim Itwasda Polda Papua Barat mengunjungi Polres Teluk Bintuni, Senin (22/4/2024). Tim...