26.7 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Tanggapi Demo Honorer K2, Bupati Kasihiw: Stop Provokasi, Stop Bikin Aksi!

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw tanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan Forum Komunikasi Peduli Masyarakat Bintuni (FKPMB) bersama Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Honorer K2 beberapa waktu lalu di Kantor sementara DPRD Teluk Bintuni. Tanggapan Bupati ini disampaikan dihadapan peserta apel bersama persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) Teluk Bintuni ke-18, Senin (7/6/2021).

    “Saya waktu di luar daerah dengar ada yang demo-demo tentang hak-hak sebagai pegawai. Sekarang saya tuntut kewajiban anda, kalau anda tuntut hak, saya tuntut kewajiban. Ada yang mau lapor sampai di Polisi lah segala macam. Saya ingin katakan berkaitan dengan SK PNS dari K2, tidak ada pelanggaran hukum,” tegas Kasihiw dihadapan peserta apel di Gelanggang olah raga Kampung Argosugemerai SP5, Distrik Bintuni, Senin (7/6/2021).

    Baca juga:  Massa Demo Tagih Janji Paket Pekerjaan, Tim Pemenangan PMK2: Jangan Begitulah, Ini Masih Transisi

    Menurut bupati ada tahapan yang harus dilalui oleh CPNS untuk kemudian mendapatkan SK PNS. Meski semua CPNS K2 telah menerima SK,  bukan berarti semua bisa jadi PNS. Ada penyaringan yang harus dilakukan.

    “Jadi Stop provokasi, stop bikin aksi-aksi, kenapa kalian tidak demo pada saat 2009 sampai 2016? kamu punya nasib terkatung-katung, heee, kenapa tidak demo,” kesal bupati.

    Baca juga:  Satgas TMMD di Kampung Idoor Berpacu Waktu Selesaikan Pembangunan Rumah

    “Hari ini kalian mau terima SK baru kalian mau demo, itu tidak tahu bertanggungjawab dan tidak tahu berterima kasih, dia (K2) tidak tahu bagaimana kita urus nasib dia itu di Jakarta sana. Kalau kita mau pegang menteri punya kaki, kita sembah menteri untuk ko punya nasib. Tidak ada yang mulus, jadi jangan omong kosong di tanah ini. Ada yang bilang mau lapor, lapor sudah, supaya saya lapor kamu lagi toh, berdasarkan bukti-bukti yang ada di medsos itu,” tambah Petrus Kasihiw.

    Baca juga:  Aksi Amal DWP Bintuni: Perayaan Natal sampai Bagi Bingkisan di Tembuni

    Dikatakan Kasihiw, seseorang yang sudah berada di bawah korps Pegawai Negeri Indonesia harus tegak lurus, tunduk pada tugas dan loyal pada pimpinan. Dan bupati punya kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

    “Jadi kalau mau dibina mari kita bina, melawan ya binasakan, mari ikut aturan, hormat kepada aturan bukan lompat kepada aturan. Bukan hormat kepada Piet dan Matret, ya kalau mau hormat saya, silakan. Terimakasih. Tapi jabatan yang kami emban itu perlu dihormati karena anda adalah pejabat Aparatur Sipil Negara,” tegas Bupati. (LP5/Red)

    Latest articles

    Hadapi Pilkada, Gerindra Papua Barat akan Survei dan Seleksi Internal Bakal...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten , Kota dan Propinsi, DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Papua Barat Tidak Membuka Pendaftaran Bakal Calon...

    More like this

    Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Bintuni Dinilai Lambat, ini Penjelasan Kajari 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jhony A Zebua membantah proses penanganan...

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hari Otda Ke-28 di Bintuni, Pemerintah Didorong Gulirkan Program Tepat Sasaran

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 digelar di halaman Kantor Bupati...