Tambang Emas Ilegal di Manokwari-Pegaf Diduga Didanai Asing
MANOKWARI, Linkpapua.com – Aktivitas penambangan emas ilegal di Manokwari dan Pegunungan Arfak saat ini kian masif. Penambangan diduga melibatkan donatur warga negara asing (WNA).
Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari Dr Andi Muliyono menduga ada pembiaran yang membuat aktivitas ini kian masif. Ia pun meminta Kapolda Papua Barat agar mengambil tindakan hukum terhadap para donatur.
“Maraknya penambang emas ini tentu secara hukum perlu ada tindakan, meski awalnya merupakan kebijakan pemerintah untuk menjadikan tambang rakyat” kata Andi Mulyono, Senin (14/2/2022).
Saat ini penambangan mulai sangat ekskalatif karena tidak lagi dilakukan secara tradisional. Para penambang telah menggunakan eksavator.
Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat lebih dari 100 eksavator dikerahkan ke lokasi tambang di Maserawi Distrik Masni Kabupaten Manokwari dan juga Distrik Minyambouw, Kabupaten Pegunungan Arfak.
“Aktivitas tambang ilegal ini butuh sebuah keberanian dari Kapolda Papua Barat dan jajarannya untuk melakukan tindakan hukum. Tidak boleh ada pembiaran karena sudah merusak alam Papua,” ucap Andi Muliyono yang juga Dosen Hukum Pidana.
Jika kondisi ini terus terjadi, maka masyarakat pada umumnya patut menduga bahwa kepolisian pun turut membiarkan adanya aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan eksavator.
Diakui, penambangan ilegal selama ini memang dinikmati oleh sebagian masyarakat pemilik hak wilayat. Tetapi kerusakan lingkungan akibat para penambang menggunakan alat berat sudah sangat merusak lingkungan.
“Saat ini memang menurut sebagian masyarakat menguntungkan. Namun lima hingga 10 tahun mendatang akan berakibat bagi daerah lain di sekitarnya, terutama banjir dan tanah longsor,” tuturnya.
Menurut Muliyono, tambang rakyat atau tambang tradisional hanyalah sebuah kedok. Faktanya para penambang menggunakan alat berat untuk mengeruk emas.
Sebelumnya, Bupati Manokwari Hermus Indou menegaskan seluruh aktivitas penambangan emas di Manokwari selama ini adalah ilegal. Dia bahkan mengancam akan melaporkan hal ini ke Presiden Jokowi jika perangkat daerah di Papua Barat tak mampu menghentikannya. (LP2/Red)