25.2 C
Manokwari
Jumat, April 19, 2024
25.2 C
Manokwari
More

    Sri Mulyani: THR ASN, TNI dan Polri tak Dibayar Full, Cair Mulai H-10

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan besaran THR bagi ASN, TNI, Polri dan pensiunan. Pemerintah memutuskan THR hanya dibayarkan sesuai gaji pokok plus tunjangan melekat.

    “Pemerintah sudah melakukan kalkulasi, dan THR tak bisa dibayar penuh. Dampak pandemi yang masih membutuhkan anggaran besar menjadi pertimbangan utama,” jelas Menkeu Sri, Kamis (29/4/2021).

    Meski tak dibayar penuh, Sri mengatakan, pemerintah telah menunaikan kewajiban menyalurkan hak hak ASN di hari raya. Artinya kata dia, dua kepentingan bisa tetap dipenuhi meski dalam kondisi keuangan negara yang belum norma.

    Baca juga:  Bom Bunuh Diri Makassar: 14 Korban Luka, Terkena Serpihan di Perut, Wajah dan Dada

    “Kita sudah memenuhi hak hak ASN, TNI, Polri dan pensiunan. Di sisi lain kita juga tetap memberi alokasi pada penanganan pandemi,” terang Sri Mulyani.

    Sri Mulyani menjelaskan perubahan dari alokasi anggaran THR PNS 2021 mencerminkan pemihakan pemerintah pada penanganan COVID-19 dan penggunaan anggaran untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

    Beberapa pos dalam rangka pemulihan ekonomi nasional menurutnya banyak yang belum dianggarkan tahun lalu dan baru tahun ini dianggarkan. Hal ini memaksa pemerintah melakukan perubahan-perubahan.

    Baca juga:  Baru Bebas Atas Kasus Penikaman, Pelaku Kini Diringkus Tim Avatar karena Curanmor

    “Beberapa pos yang belum dianggarkan dan harus dianggarkan memaksa pemerintah melakukan berbagai perubahan, yaitu program Prakerja yang tadi saya sampaikan tadinya Rp 10 triliun jadi Rp 20 triliun, subsidi kuota internet juga diberikan di tahun 2021 ini yang tadinya belum ada anggarannya,” ungkap Sri Mulyani.

    Adapun alokasi anggaran untuk pembayaran THR 2021 mencapai Rp 30 triliun lebih. Dengan rincian, kementerian dan lembaga pusat menyedot Rp 7 triliun.
    Lalu untuk anggaran ASN di daerah dan pekerja PPPK sebesar Rp 14,8 triliun. Untuk pensiunan dialokasikan anggaran Rp 9 triliun.

    Baca juga:  Bicara di Briefing FJPP, Doni Minta Peran Media Kampanyekan Mikro Lockdown

    Pencairan THR dijadwalkan pada H-10 Lebaran Idul Fitri atau tanggal 2 Mei yang bertepatan hari Ahad lusa. Sehingga kemungkinan pembayaran baru dimulai Senin 3 Mei. Paling tepat THR akan tersalur pada H-5 atau 7 Mei.

    Sementara itu pembayaran gaji ke-13 juga telah diputuskan akan dibayarkan Juni atau Juli nanti. PP pembayaran gaji ke-13 telah diteken Presiden Joko Widodo.

    Besaran gaji ke-13 PNS yang bakal cair adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat. (*/red)

    Latest articles

    Sambut HUT Dekranasda ke 44, Puluhan Peserta Meriahkan Pameran UMKM 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam memeriahkan HUT Dewan Kesenian Daerah (Dekranasda) ke 44, Dekranasda Manokwari menggelar pameran UMKM pangan dan Non Pangan yang dibuka Bupati Manokwari...

    More like this

    Forkoda PP DOB Minta Calon Kepala Daerah di Tanah Papua Wajib Tes DNA

    JAKARTA, linkpapua.com - Ketua Forum Komunikasi Daerah untuk Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda...

    Sekjen PWI Bantah DK Soal Anggaran UKW Rp2,9 M tak Jelas: Itu Fitnah

    JAKARTA, linkpapua.com- Sekretaris Jenderal PWI Pusat Sayid Iskandarsyah membantah pernyataan Dewan Kehormatan PWI terkait...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...