28.6 C
Manokwari
Kamis, April 25, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    Soal Kepatuhan Prokes, Satgas Apresiasi Pengelolah MCM

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com -Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Papua Barat mengapresiasi kepatuhan pelaksanaan prokes yang diberlakukan pengelolah Manokwari City Mall (MCM) bagi para pengunjung setiap harinya .

    Ketua Pelaksana Harian COVID-19 Papua Barat, derek Ampnir menyebut pusat perbelanjaan ini dinilai disiplin dalam menjalankan Prokes, yakni hampir 99,99 persen pengunjung menggunakan masker.

    “Ini harus dicontoh oleh pengelola pusat perbelanjaan lainnya di kota Manokwari. Kami harap pengunjung toko yang tidak menggunakan masker, diberikan masker,” pintanya.

    Baca juga:  Batas Pengesahan RAPBD 2024 Mepet, DPR PB Ngaku Terkendala Jadwal Padat Pj Gubernur

    Khusus kota Manokwari dan Kota Sorong Satgas juga harus lebih fokus pada pedagang kaki lima di pinggir jalan. Kelompok ini menurut Derek termasuk yang paling banyak melanggar protokol kesehatan.

    Derek menjelaskan data per hari ini menunjukkan bahwa kesadaran prokes masih perlu ditingkatkan. Masyarakat dinilai masih kerap abai dengan ketentuan ini.

    “Contoh tadi kami amati di ATM BNI, orang masuk ATM tidak pakai masker, akhirnya kami suruh keluar dan berikan masker. Kami minta semua petugas keamanan perbankan atau sekuriti perketat awasi setiap nasabah yang akan masuk bank atau ATM,” ketus Derek.

    Baca juga:  Bimtek Penyuluh Kehutanan Papua Barat, Asisten I Akui Minimnya SDM

    Hal yang sama juga terlihat di pasar tingkat Sanggeng. Pengunjung di beberapa pertokoan di sepanjang jalan ditemukan banyak yang tidak memakai masker.

    Karena itu Derek meminta Satgas Perhubungan Darat lebih aktif melakukan pengawasan di pusat perbelanjaan. Khususnya di Pasar Tradisional Sanggeng.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Raih Nawacita Awards Kategori Pejuang Demokrasi

    Begitu juga para penumpang angkot di terminal harus dipastikan mematuhi prokes. Ia mengingatkan, semua yang terkait dengan protap pencegahan pandemi telah diatur dalam edaran Gubernur Papua Barat.

    “Di sana kan jelas. Hanya 50 persen kursi penumpang yang boleh terisi. Ini harus ketat. Termasuk juga para penumpang ojek banyak yang tidak menggunakan masker,” tandas Derek. (LP2/red)

    Latest articles

    Gabungan Mahasiswa Sorong Raya Galang Donasi untuk Korban Longsor Toraja

    0
    SORONG, Linkpapua.com - Gabungan mahasiswa se-Sorong Raya melakukan penggalangan donasi untuk korban longsor di Tana Toraja. Aksi kemanusiaan ini berlangsung akhir pekan lalu di...

    More like this

    Pj Gubernur Ali Baham: HUT Pekabaran Injil ke-70 Lembah Baliem Momentum Pengikat Persaudaraan

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri rangkaian HUT ke-70 Pekabaran...

    Pj Gubernur Ali Baham Bantu Pembangunan Masjid Al Aqsho Wamena

    WAMENA, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid...

    Atasi Kesenjangan Sosial, Pemprov Papua Barat Butuh Keselarasan Anggaran  

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Asisten Perekonomian Papua Barat Melkias Werinusi mengatakan, pembangunan kesejahteraan sosial akan...