25.4 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Seluruh Gugatan Pilkada Raja Ampat Ditolak, Orideko-Mansur Segera Dilantik

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com-Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak tiga gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Raja Ampat. Dengan ditolaknya gugatan ini, maka pasangan Orideko Iriano Burdan-Mansur Syahdan sah sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

    Penolakan atas gugatan 3 paslon, dibacakan dalam sidang pembacaan putusan yang digelar selama dua hari, 4-5 Februari 2025. Tiga perkara dengan nomor registrasi 148, 172 dan 190/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini diajukan oleh tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat selaku pemohon.

    Mereka masing-masing Ria Umlati – Benoni Saleo (RUBI), Charles Imbir – Reynold Bula (CERIA), Hasbi Suaeb – Marthinus Mambraku (HATI) dan Selviana Wanma – Arsad Macap (SELARAS).

    Baca juga:  Kasihiw Sebut Jebolan P2TIM SDM yang Siap Bekerja di Industri Migas Dunia

    Dalam persidangan MK, Selasa (4/2/2025), Hakim yang beranggotakan 9 orang menolak semua gugatan yang diajukan oleh para pemohon. Hakim konstitusi menilai para penggugat tidak dapat membuktikan dalil-dalil yang diajukan.

    Dengan demikian, pasangan Orideko Burdam – Mansur Sahdan yang dikenal dengan slogan ORMAS dipastikan tampil sebagai pemenang Pilkada Raja Ampat untuk selanjutnya memimpin kabupaten tersebut hingga lima tahun mendatang.

    Ketua KPU Raja Ampat Arsyad Sehwaky dalam pernyataannya menegaskan pihaknya sebagai tergugat sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Majelis Hakim MK dalam menyidangkan perkara PHPU daerah itu.

    Baca juga:  Sambut Hari Raya Idul Fitri, Pemda Teluk Bintuni Gelar Takbir keliling

    “Karena sidang berlangsung secara obyektif dan transparan serta tidak merugikan pihak manapun,” tegasnya.

    Secara umum, sambung Arsyad, Pilkada Raja Ampat telah berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Lanjut Arsyad, dengan telah diputuskan perkara PHPU di MK, maka pihaknya dalam waktu tiga hari ke depan akan segera melakukan pleno penetapan pasangan ORMAS sebagai pemenangan dalam Pilkada Raja Ampat dan selanjutnya akan diusulkan DPRD setempat untuk proses menyiapkan tahapan pelantikan.

    Baca juga:  18 Parpol Pengusung Tegaskan Ikut Keputusan Pemerintah Soal Pelantikan Dominggus-Lakotani

    Arsyad yang ditemui seusai menghadiri Sidang PHPU di gedung MK, menyampaikan terima kasih ke seluruh paslon dan secara khusus kepada tiga paslon yang melakukan upaya hukum sebagai bentuk upaya kontrol terhadap kinerja penyelenggara Pemilu.

    Ia juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukung paslon dan aparat keamanan serta semua pihak yang telah bersama-sama menjaga Kabupaten Raja Ampat tetap kondusif dari awal tahapan hingga selesai.(LP10/Red)

    Latest articles

    Obet Rumbruren Sampaikan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Sukseskan MBG

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus digalakkan di seluruh pelosok negeri. Kali ini Sosialisasi program MBG bertempat di Gedung Serbaguna Gereja Maranatha...

    More like this

    Obet Rumbruren Sampaikan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Sukseskan MBG

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus digalakkan di seluruh pelosok negeri. Kali...

    DPR PB Sosialisasikan Perda Adat-Tambang Rakyat, Minta DPRK Segera Buat Aturan Turunan

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) menyosialisasikan tiga produk hukum...

    Ekspor Papua Barat Melemah, Papua Barat Daya Justru Tumbuh di Mei 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kinerja ekspor dua provinsi di tanah Papua menunjukkan arah berbeda pada...