25.9 C
Manokwari
Jumat, April 19, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    Segera Disidang, Tersangka Korupsi Hibah Masjid di Kaimana Terancam 20 Tahun Penjara

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – ATS, tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Al Hijrah, Kabupaten Kaimana segera diajukan ke persidangan. Berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan rampung oleh Kejari Kaimana. ATS akan disidang di Pengadilan Tipikor Papua Barat, usai Lebaran nanti.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana Sutrisno Margi Utomo mengatakan, berkas perkara kasus tersebut telah dirampungkan. Prosesnya kini memasuki tahap pelimpahan.

    Baca juga:  Kajati PB Resmi Laporkan Hakim Praperadilan Silviana Wanma ke KY dan MA

    “Proses pemeriksaan dan penyusunan surat dakwaan sudah selesai. Sekarang tinggal dilimpahkan saja ke Manokwari. Pastinya habis Lebaran, karena menunggu jadwal penerbangan kembali normal,” kata Sutrisno saat dikonfirmasi Linkpapua.com, Senin (10/5/2021).

    Baca juga:  Pulang dari Bintuni, Waterpauw Borong Hasil Kebun Warga di Manokwari Selatan

    Perlu diketahui, ATS selaku ketua panitia pembangunan masjid yang berlokasi di Kampung Karawi Distrik Buruway Kabupaten Kaimana itu, ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 13 April lalu. Tersangka diduga telah menggelapkan dana hibah senilai Rp250 juta untuk kepentingan pribadinya.

    Baca juga:  Jembatan Kali Kasih Putus, Pemprov Papua Barat Gercep Lakukan Tindakan Darurat

    Dalam kasus ini, ATS disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 8 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1)- 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara.(LP5/red)

    Latest articles

    Sambut HUT Dekranasda ke 44, Puluhan Peserta Meriahkan Pameran UMKM 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam memeriahkan HUT Dewan Kesenian Daerah (Dekranasda) ke 44, Dekranasda Manokwari menggelar pameran UMKM pangan dan Non Pangan yang dibuka Bupati Manokwari...

    More like this

    Pasca-Idul Fitri, Dinas PUPR Papua Barat Benahi Kawasan KM 11 Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mulai membenahi...

    Forkoda PP DOB Minta Calon Kepala Daerah di Tanah Papua Wajib Tes DNA

    JAKARTA, linkpapua.com - Ketua Forum Komunikasi Daerah untuk Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda...

    KPU Gelar Rapat, Bahas Tahapan Pilkada Papua Barat

    MANOKWARI,linkpapua.com- KPU Papua Barat menggelar rapat koordinasi bersama seluruh komisioner KPU kabupaten se-Papua Barat...