27.3 C
Manokwari
Kamis, Maret 28, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Sah! Aset Eks PT Cokran Bernilai Rp 6,1 Triliun Kini Jadi Milik Pemkab Mansel

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com- Aset eks Yayasan Irian Jaya Development Foundation atau lebih dikenal dengan nama PT Cokran akhirnya kini resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 45/KM.6/2021, Senin (12/4/2021).

    Direktur Jenderal Kekayaan Negara secara menyerahkan kepmen kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan di Gedung DJKN, Jakarta Pusat.

    Penyerahan KMK No. 45 ini dilakukan oleh DJKN Ronald Silaban kepada Pemda Mansel yang diterima Bupati Manokwari Selatan Markus Waran. Setelah penyerahan PMK, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

    Baca juga:  Papua Barat Raih Penghargaan Kolaborasi Pentahelix dari BNPB

    Dirjen DJKN Rionald Silaban mengatakan, penyerahan aset eks IJJDF dilakukan setelah terbitnya PMK No. 456 Tahun 2018 tentang penyelesaian aset eks IJJDF. Selaku pengelola barang, kata Silaban, DJKN sangat mendukung upaya Pemda Mansel dalam penyelesaikan aset eks IJJDF.

    “Dan dukungan itu diberikan dalam bentuk persetujuan atas permohonan status hukum eks IJJDF menjadi BMD pada Pemda Mansel,” katanya.

    Lanjut dia, aset eks IJJDF yang memiliki luas 4.093 ha dengan nilai NJOP Rp 6,1 triliun di atasnya terhampar perkebunan coklat yang terletak di Desa Ransiki.

    Baca juga:  Resmi! Lionel Messi Tinggalkan Barcelona

    Silaban meminta agar setelah penyerahan aset ini, Pemda Mansel bisa mengelola lahan tersebut sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat. Di antaranya dengan pembukaan lapangan kerja.

    “Penyerahan aset ini memperlihatkan kerja sama yang harmonis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang sudah ditunjukkan Pemda Mansel,” ujar Silaban.

    Sementara itu, Bupati Mansel Markus Waran mengaku bersyukur kepada Tuhan sekaligus terharu karena perjuangan yang sangat panjang soal status hukum eks PT. Cokran dapat diselesaikan.

    Baca juga:  Eratkan Pembinaan Teritorial, Kodim 1801/Manokwari Ajak Masyarakat Komsos

    “Eks IJJG atau lebih dikenal dengan nama eks PT Cokran sudah jelas dan terang benderang karena sudah jadi milik Pemda Mansel. Karena sudah jelas kepemilikannya kita akan atur dengan baik. Misalnya untuk buat PT atau BUMD yang nantinya mengelola aset tersebut untuk kepentingan rakyat. Termasuk menyelesaikan sejumlah persoalan di atas lahan tersebut,” ujar Bupati Waran. (LPB6/red)

    Latest articles

    Disnakertrans Mansel Akui Banyak Perusahaan Bandel, tak Laporkan Data Karyawan

    0
    MANSEL, Linkpapua.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari Selatan mencatat baru 2 perusahaan di Mansel yang melaporkan data karyawan secara berkala. Disnakertrans...

    More like this

    Sidang Praperadilan Kasus Dana TPP Disnakertrans PB Ditunda, PH Tersangka Sesalkan Kajati

    MANOKWARI, linkpapua.com- Tersangka kasus dugaan korupsi dana TPP Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua...

    Kejari Bintuni Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Damkar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni resmi menahan FNE, oknum polisi yang menjadi...

    Putra Papua Piet Bukorsyom Resmi Dilantik jadi Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat

    JAKARTA,linkpapua.com- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly melantik 57 Pimpinan Tinggi Pratama di...