28.2 C
Manokwari
Kamis, Maret 28, 2024
28.2 C
Manokwari
More

    Rumor “Jatah Cokelat”, Kejati PB: Laporkan Kontraktor yang Catut Kejaksaan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat menegaskan bahwa ancaman dan sanksi pemecatan berlaku bagi aparatur kejaksaan yang bermain atau terlibat dalam pemenangan tender proyek yang bersumber dari keuangan negara.

    Itu sebabnya masyarakat, kalangan pengusaha maupun aparatur pemerintah dipersilahkan melapor jika menemukan oknum pengusaha yang mencatut nama pejabat kejaksaan untuk memenangkan lelang proyek tertentu di Provinsi Papua Barat. Termasuk jika menemukan adanya aparatur kejaksaan yang terlibat baik langsung maupun sebagai backing pengusaha.

    Baca juga:  Bupati Manokwari Dorong Persaudaraan Antar Parpol Jelang Pemilu 2024

    Hal ini disampaikan oleh Kajati Papua Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat Billy Wuisan, Senin (15/3) saat dikonfirmasi wartawan berkaitan dengan adanya rumor yang berkembang di kalangan pengusaha soal modus baru pemenangan proyek yang mencatut nama pejabat kejaksaan, seolah-olah proyek tertentu merupakan jatah kejaksaan yang diistilahkan sebagai “jatah cokelat”.

    Baca juga:  Polres Manokwari Dalami Dugaan Kepemilikan Obat Ilegal, Pelaku Mengaku Epilepsi

    Modus ini memberi tekanan tertentu pada aparat pemerintah yang kuatir dikriminalisasi jika tidak mengikutinya.

    Billy menegaskan, sepengetahuannya hal itu sama sekali tidak diperbolehkan. “Tidak ada dan setahu saya tidak ada satu pun aparat kejaksaan yang bermain proyek. Tapi masyarakat, asosiasi, pengusaha atau pejabat pemerintah yang berkaitan silahkan lapor ke kami kalau ada hal seperti itu, untuk aparat kejaksaan, pasti akan ditindak tegas, sanksinya pemecatan. Kontraktor yang menggunakan modus seperti itu bisa dipidana,” tegas Billy.

    Baca juga:  Calon Penumpang KM Margareth Terciduk Manipulasi Hasil Rapid Antigen

    Billy pun menegaskan Jaksa Agung telah membentuk Satuan Tugas 53 Kejaksaan RI untuk mengawasi perilaku aparatur kejaksaan. Satgas tersebut salah satunya dibentuk sebagai unit layanan aduan. “Laporkan jika ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang melakukan penyimpangan,” katanya.(LPB5/red)

    Latest articles

    DPD RI- Pemprov PB Bahas Mekanisme Seleksi Anggota DPR Jalur Pengangkatan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI menggelar pertemuan dengan pemerintah provinsi Papua Barat membahas mekanisme seleksi anggota DPR pengangkatan baik itu ditingkat provinsi maupun...

    More like this

    Terpilih Sebagai Ketua AMPI, Chris May ajak Gen Z bergabung

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasca terpilih sebagai Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia ( AMPI) Manokwari periode...

    Buka Puasa bersama Warga Yogyakarta, Hermus Puji Toleransi di Kota Gudeg

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari melanjutkan Safarinya di bulan Ramadhan dengan berbuka puasa bersama warga...

    Buka Bersama IKA APDN, Ali Baham: Bekerjalah Baik Walau di Tempat Terpencil

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere melakukan buka puasa bersama dengan...