BINTUNI, Linkpapua.com- DPRD Kabupaten Teluk Bintuni menggelar rapat paripurna yang membahas tentang ranperda pertanggungjawaban APBD Teluk Bintuni TA 2020, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Teluk Bintuni, Jalan Raya Bintuni, Distrik Bintuni, Senin (20/9/2021).
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, melaporkan belanja daerah APBD Perubahan TA 2020 ditetapkan sebesar Rp3,236 triliun. Terealisasi Rp2,888 triliun dari rencana total belanja daerah.
Capaian ini menunjukkan serapan belanja 2020 cukup baik karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni dapat merealisasikan belanja daerah di atas 85 persen. Selain itu, bisa mengendalikan belanja daerah secara efektif dan efisien sesuai kebutuhan dan memperkecil defisit.
Untuk belanja operasi, terdiri atas belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial. Belanja operasi ditetapkan Rp1,700 triliun dan terealisasi Rp1,561 triliun atau serapannya mencapai 91,8 persen.
Lalu, belanja modal. Terdiri atas belanja modal tanah, belanja modal peralatan mesin, modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan irigasi dan jaringan, serta belanja modal aset tetap lainnya ditetapkan sebesar Rp1,502 triliun atau realisasi sebesar Rp1,308 triliun atau serapannya mencapai 87,09 persen.
Kemudian, transfer. Transfer daerah terdiri atas transfer bantuan keuangan ke kampung dan bantuan keuangan lainnya. Bantuan keuangan lainnya ditetapkan sebesar Rp271,489 miliar dan terealisasi Rp124,216 atau sebesar 45,75 persen.
Bantuan keuangan lainnya ditetapkan sebesar Rp835,842 juta dan terealisasi sebesar 0 persen. (LP5/Red)