25.5 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
25.5 C
Manokwari
More

    PWI Tegaskan Wartawan yang Meminta THR Melanggar Kode Etik

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengingatkan para wartawan, khususnya anggota dan pengurus PWI, untuk tidak meminta atau mengedarkan surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1442 H. Meminta THR kepada lembaga pemerintah, swasta atau narasumber adalah pelanggaran kode etik.

    Di samping itu, para wartawan dan juga pengurus PWI mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun koordinator, juga dilarang meminta barang, voucer, atau sesuatu kepada para pihak atau nara sumber menjelang Hari Raya ini yang patut diduga terkait dengan profesi kewartawanan.

    Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal Sembiring Depari mengatakan, pemberian THR adalah kewajiban perusahaan tempat para wartawan bekerja. Bukan kewajiban lembaga pemerintah/swasta kepada para wartawan yang meliput di tempat tersebut.

    Baca juga:  Dugaan Korupsi Huntara Susweni, Rp4 Miliar Masuk ke Rekening YM

    “Saya mengingatkan kepada teman-teman wartawan dan juga para pengurus PWI baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota atau para koordinator di lembaga-lembaga pemerintahan atau swasta untuk tidak memanfaatkan Idul Fitri untuk kepentingan pribadi/ kelompok dengan cara meminta THR,” ujar Atal setelah mengadakan rapat pengurus PWI secara daring di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

    Kata Atal, PWI perlu mengingatkan wartawan, anggota, dan para pengurus PWI untuk mengedepankan sikap profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika profesi, serta menegakkan integritas sebagai seorang wartawan.

    Menurutnya, meminta THR, apalagi sampai memaksa atau mengancam, adalah bentuk pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik, kode perilaku wartawan PWI, dan juga bisa berpotensi melanggar tindak pidana.

    Baca juga:  FPMSI Ajak Masyarakat Apresiasi dan Dukung Pengesahan Otsus Jilid 2 Demi Kesejahteraan Papua

    “Praktik seperti ini juga bisa berpotensi mempengaruhi tumbuhkembangnya praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) para penyelenggara negara. Karena itu, terhadap pelanggaran ketentuan-ketentuan tersebut, PWI akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan dan kewenangan yang ada,” tegasnya.

    PWI juga akan terus berkoordinasi dengan Dewan Kehormatan PWI, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk sama-sama mengingatkan wartawan dan para pengurus PWI agar tidak melakukan pelanggaran tersebut.

    Kepada para pemimpin lembaga pemerintahan, perusahaan swasta, dan mitra kerja PWI, Atal S Depari meminta mereka untuk tidak melayani permintaan THR.

    “Lebih baik membuat program kerja sama dengan PWI untuk meningkatkan profesionalisme wartawan, baik dalam bentuk pendidikan, pelatihan, maupun Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” kata Atal S Depari.

    Baca juga:  Ketua SMSI Papua Barat Ditunjuk Jadi Tim Perumus Rekomendasi Rakernas

    Terkait adanya surat oknum tertentu yang mengatasnamakan pengurus PWI di tingkatkan kota di Lampung, PWI Pusat telah memerintahkan PWI Provinsi Lampung untuk menyelidiki dan membuat laporan tertulis. Apabila terbukti melakukan pelanggaran, kepada oknum pengurus PWI tersebut akan diberikan tindakan/sanksi.

    “Sekali lagi saya ingatkan kepada para pengurus PWI untuk tetap menjalin komunikasi dan kemitraan dengan para pihak, tetapi tidak meminta-minta THR. Jalankan profesi wartawan secara bermartabat. Jangan sampai kerja profesional selama ini tercemar hanya karena THR,” tambah Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi. (*/red)

    Latest articles

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri dan Idul Adha bagi pengurus dan...

    More like this

    Sidang Praperadilan Kasus Dana TPP Disnakertrans PB Ditunda, PH Tersangka Sesalkan Kajati

    MANOKWARI, linkpapua.com- Tersangka kasus dugaan korupsi dana TPP Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua...

    Kejari Bintuni Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Damkar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni resmi menahan FNE, oknum polisi yang menjadi...

    Putra Papua Piet Bukorsyom Resmi Dilantik jadi Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat

    JAKARTA,linkpapua.com- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly melantik 57 Pimpinan Tinggi Pratama di...