26.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
26.8 C
Manokwari
More

    Puji CSTS Selesaikan Rp1,4 M, Perusda BMM Kini Tuntut Kontrak Payung

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Perusahaan Daerah (Perusda) Bintuni Maju Mandiri memuji respons cepat manajemen CSTS dengan menyelesaikan pembayaran utang senilai Rp1,4 miliar pada Jumat (30/04/2021). Penyelesaian itu menunjukkan itikad baik CSTS.

    “Pada hari Jumat, CSTS sudah memenuhi permintaan atau menyelesaikan semua tuntutan dari Perusda BMM. Sehingga kami menyampaikan terima kasih karena CSTS sudah melunasi utangnya tersebut,” ungkap Direktur Utama Perusda BMM, Max Samaduda kepada media ini, Minggu (02/05/2021).

    Namun Max juga meminta agar CSTS sebagai main power utama BP Tangguh untuk memenuhi kontrak payung yang telah mereka setujui. Yaitu menaikkan kuota rekrutmen tenaga kerja yang nilai kontraknya Rp81 miliar per tahun.

    “Namun sampai bulan Mei 2021 kontrak payung hanya menyerap 4 sampai 5 tenaga kerja atau kurang dari 1 persen. Padahal kalau CSTS komitmen merealisasikan kontrak payung itu bisa menyerap 300 sampai 400 tenaga kerja untuk bekerja di Train III BP Tangguh,” sebut Max.

    Max juga menuturkan bahwa CSTS harus belajar dari pengalaman tahun lalu dengan sekarang. Pengalaman yang lalu itu kuota tenaga kerja yang terserap hanya 30 persen.

    Baca juga:  Distribusi Hewan Kurban Pemkab Teluk Bintuni, 54 Sapi Diberikan ke Berbagai Distrik

    “Seharusnya kalau mereka tidak bisa 100 persen penuhi kontrak payung mungkin bisa penuhi 70 persen lebih itu sudah bagus. Sehingga quota rekrutmen TK di Bintuni cukup besar. Jangan hanya kontraknya saja yang besar tetapi kita tidak punya quota tenaga kerja yang besar,” paparnya.

    Padahal dengan kontrak payung itu kata max, bisa membuka lapangan kerja yang banyak bagi masyarakat Teluk Bintuni termasuk lulusan P2TIM-TB. Dengan menaikkan kontrak payung maka paling tidak kita bisa merekrut 300 sampai 400 TK untuk dipekerjakan di Train III.

    “Tetapi sekarang kita hanya bisa merekrut 4 sampai 5 orang ini khan mubasir,” ujar Max.

    Selain itu Max juga mengatakan bahwa selain CSTS maka BP juga harus mempunyai komitmen keberanian untuk bekerja sama dengan Perusda BMM.

    “Sebab BP itu beroperasi di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. Kalau bisa Perusda ada di bawah langsung BP atau under BP. Paling tidak BP bisa memberikan kontrak pekerjaan kepada Perusda BMM seperti supply Bama, tenaga kerja, logistik, transportasi masa hanya CSTS saja yang mereka pakai,” katanya.

    Baca juga:  Bhayangkari Cabang Teluk Bintuni Salurkan Bantuan Sepatu Sekolah untuk Pelajar

    CSTS ini sendiri sifatnya hanya temporery project. Begitu project selesai maka kontrak BP kepada CSTS habis.

    Dikatakan Max, BP apabila bekerja sama dengan Perusda BMM itu bisa jangka panjang. Paling tidak selama BP beroperasi di Teluk Bintuni. Dan masih banyak peluang yang bisa diberikan kepada Perusda BMM.

    “Jangan BP hanya memberikan perhatian kepada Subitu saja padahal Subitu itu tidak memberikan kontribusi bagi daerah dibanding dengan Perusda BMM yang memberikan kontribusi 50 persen dari keuntungan masuk sebagai PAD,” terang Max.

    Max mengaskan bahwa sekarang tidak ada alasan BP untuk tidak bekerja sama dengan Perusda BMM.

    “Karena dulu itu Perusda belum ada maka kontrak diberikan kepada perusahaan lain tetapi setelah Perusda BMM ada maka BP harus komitmen memberikan pekerjaan itu kepada Perusda,” ucapnya.

    Baca juga:  Kejari Kembalikan Barang Sitaan Cacat, Penasihat Hukum Bryan Tanbri Tuntut Ganti Rugi

    Jadi pada fase konstruksi itu BP mengikat kontrak kepada CSTS, tetapi pada proses produksi BP juga harus memberikan kesempatan kepada Perusda BMM karena ini proyek jangka panjang 5 sampai 10 tahun.

    Banyak kerja sama yang bisa dibangun. Seperti kerja sama jasa transportasi, jasa logistik atau main power supply TK atau pun pengolahan sampah di BP.

    “Karena kita sudah mempunyai pengalaman pengolahan sampah dan main power supply maka seharusnya BP bekerja sama dengan Perusda BMM,” pungkas Max.

    Kuasa hukum Cosmos Refra menegaskan persoalan ini telah kelar. Pihaknya memastikan tak melayangkan somasi.

    “Saya selaku kuasa hukum juga menyampaikan terima kasih kepada BP moga ke depan kerja sama yang baik kita lebih tingkatkan lagi demi kemajuan tanah Sisar Matiti,” katanya. (LP5/red)

    Latest articles

    Kepolisian Kembali Membuka Penerimaan Taruna Akpol T.A. 2024 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K. mengatakan pendaftaran anggota Polri terpadu telah dibuka melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id mulai...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...