26 C
Manokwari
Minggu, Februari 23, 2025
26 C
Manokwari
More

    PPKM Level 3 Dibatalkan, Gubernur Papua Barat: Tetap Tertib Prokes, Jangan Lengah

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta masyarakat untuk selalu tertib pada Protokol Kesehatan (Prokes) saat memperingati hari Natal dan perayaan Tahun Baru (Nataru) 2022.

    “Beberapa hari ke depan kita akan memasuki hari raya Natal dan Tahun 2022. Saya ingin mengingatkan, untuk kita tertib saat perayaan dengan patuh pada protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” kata Dominggus, Senin (13/12/2021).

    Mantan Bupati Manokwari dua periode itu juga kembali mengingatkan, bahwa terkait pandemi Covid-19 adalah tugas dan tanggungjawab bersama. Untuk itu, masyarakat jangan lupa dan jangan kendor dengan protokol kesehatan, karena hanya dengan disiplin protokol kesehatan bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Papua Barat.

    Baca juga:  Tingkatkan Imun Pelajar, Dinkes Papua Barat dan Kejati Gelar Pemeriksaan Kesehatan Massal

    “Memang sudah ada edaran untuk menarik PPKM level 3, tetapi kita juga perlu untuk tetap waspada. Tetap tertib protokol kesehatan, jangan lengah dan kendor. Berhati-hati selalu dalam euforia perayaan. Mari jadikan Natal sebagai ajang introspeksi diri dan bersyukur atas kemurahan Tuhan,” kata Dominggus.

    Sebagai informasi, Pemerintah pusat telah membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia selama Natal dan Tahun Baru 2022.

    Aturan terbaru saat Natal dan Tahun Baru dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid – 19 itu, kini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021. Inmendagri yang akan mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 itu, diteken Mendagri Tito Karnavian.

    Baca juga:  Jatah 1.623 Ton Migor Curah Belum Dikirim ke Papua Barat

    Aturan Inmendagri Nomor 66/2021

    Mendagri Tito Karnavian telah mengeluarkan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

    Dengan keluarnya Inmendagri terbaru itu, maka Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Kendati demikian, meski telah dibatalkan namun pengetatan dan pengawasan dalam mobilitas masyarakat saat perayaan Natal dan Tahun Baru, akan lebih diperketat.

    Berikut beberapa aturan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 yang dilansir dari laman Sekretariat Kabinet atau setkab.go.id.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Diminta Lebih Serius Tangani Stunting

    Diantaranya, mengaktifkan optimalisasi fungsi satuan tugas (Satgas) penanganan instrospeksi di masing-masing lingkungan, baik tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan hingga Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW) paling lama dimulai pada 20 Desember 2021.

    Kemudian, menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas, dan Menghindari kerumunan) dan 3T (Testing, Tracing, Treatment).

    Melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing, untuk dosis pertama mencapai target 70 persen dan dosis kedua mencapai target 48,57 persen dari total sasaran, sampai akhir Desember 2021. (CP7/Red)

    Latest articles

    Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu...

    More like this

    Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    MAGELANG, Linkpapua.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah...

    SMP Negeri 13 Manokwari Sambut Baik Program MBG dari Presiden Prabowo

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Siswa SMP Negeri 13 Manokwari menyatakan sikap menyambut baik program makan bergizi...

    Pansel DPRP Papua Barat Digugat: Peserta Beberkan Sejumlah Kejanggalan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Peserta Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi atau DPRP Papua Barat menggugat kinerja...