25.8 C
Manokwari
Jumat, Juli 11, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Polresta Manokwari Ungkap Kasus Miras Ilegal Jenis Ballo, 2 Tersangka Diamankan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Satresnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pangan berupa peredaran minuman keras tradisional jenis ballo di wilayah Jln. Pasirido, Distrik Manokwari Timur, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh IPTU Dian Rana Alip, S.Tr.K., S.I.K., Rabu(18/6/25)

    Kegiatan ini bermula dari informasi yang diterima oleh personel Satresnarkoba dari masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras jenis ballo di wilayah tersebut, Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif serta profiling terhadap pelaku.

    Baca juga:  ASN Mangkir Apel, Bupati Mansel: Jangan Salahkan Kalau Saya Geser Kalian!

    Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas awal pelaku, tim Satresnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, yaitu Samsudin dan Rein, di lokasi yang telah dipantau sebelumnya.

    Dalam proses pengungkapan, petugas menemukan 3 (tiga) ember warna hijau berisikan cairan hasil fermentasi yang diduga kuat merupakan bahan dasar minuman keras jenis ballo. Selain itu, turut diamankan 1 (satu) buah kompor hookserta 1 (satu) buah panci yang digunakan dalam proses pembuatan minuman tersebut.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Serahkan Bansos untuk Ratusan Tokoh Agama

    Para terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polresta Manokwari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan produksi dan distribusi yang lebih luas.

    Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat.

    “Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran minuman keras ilegal yang dapat merusak ketertiban masyarakat. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,”tegas Kabid Humas.

    Baca juga:  Hasil Draw 16 Besar Liga Champions: Liverpool Bertemu Intermilan, PSG vs Real Madrid

    Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Manokwari dan sekitarnya.

    Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manokwari dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal dan menjaga ketertiban serta kesehatan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Manokwari.(LP3/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab 4 Pejabat Utama

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Papua Barat, Suasana penuh kehangatan sekaligus haru menyelimuti Aula Arfak Polda Papua Barat, Kamis (10/7/2025), saat berlangsung upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah...

    More like this

    Kapolda Papua Barat Pimpin Sertijab 4 Pejabat Utama

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Papua Barat, Suasana penuh kehangatan sekaligus haru menyelimuti Aula Arfak Polda Papua Barat,...

    Wakil Bupati Manokwari Sambut Baik Operasi Trisila di Manokwari, Ajak Masyarakat Kunjungi Kapal Perang

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono menyambut baik pelaksanaan operasi Trisila yang digelar di Manokwari...

    Trisep Kambuaya: Tidak ada Kategori Sekolah Favorit di Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Ketua Komisi IV DPRK Manokwari Trisep Kambuaya menghimbau agar masyarakat dapat...