28.8 C
Manokwari
Rabu, April 24, 2024
28.8 C
Manokwari
More

    Polres Teluk Bintuni Musnahkan Ratusan Botol Miras, dari Bir Bintang sampai CT

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Polres Teluk Bintuni melakukan pemusnahan barang bukti berupa ratusan botol minuman keras berbagai jenis, di halaman Mapolres, Kamis (6/5/2021). Minuman keras ini adalah hasil sitaan selama Operasi Pekat 2021.

    Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans R Irawan mengatakan, penyitaan ratusan botol miras ini untuk menekan tindak kriminal. Selama Operasi Pekat, juga diungkap sejumlah kasus. Seperti curanmor dan kepemilikan senjata api.

    Dari data yang ada, barang bukti miras yang dimusnahkan diantaranya Bir Bintang jumbo 337 kaleng, Bir Bintang 354 botol, Bir Bintang 292 kaleng, Bir Guines 45 kaleng, serta Anggur Merah 59 botol. Disita pula Whisky Robinson 97 botol, Whisky Dome 111 botol, Whisky Mension 4 botol, Vodka Dome 181 botol, Vodka Robinson 49 botol.

    Baca juga:  Pembangunan dermaga Sumuri telan biaya Rp 56 Miliar

    Ada pula Black label 8 botol, Souju 13 botol ,Cap Tikus 5 liter, serta CT bobo enau 75 liter.

    Baca juga:  Sekwan Teluk Bintuni: Penginapan Kartini Jadi Sekretariat Sementara atas Persetujuan Pimpinan

    “Ini menunjukkan masih dominannya kasus miras di Bintuni. Ke depan kami akan mengoptimalkan operasi agar bisa menurunkan gangguan kamtibmas. Karena miras terbukti menjadi pemicu banyak kejahatan,” terang Hans.

    Menurut Hans, di Teluk Bintuni ada beberapa toko penjual miras yang mengantongi izin. Izin itu diterbitkan oleh pemerintah daerah.

    Namun dalam ketentuan yang ada, para distributor itu tidak boleh mendistribusikan miras ke warung-warung. Suplai hanya dilakukan untuk tempat tertentu.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ke DPRD

    Tapi kelihatannya kata Hans, ada penyalahgunaan peruntukan dari izin. Karena volume miras disuplai dalam jumlah besar. Akibatnya tersuplai juga ke warung warung.

    “Kita harus akui dalam peredaran miras ini yang paling susah adalah hal dalam pengawasan. Dari aturan yang dibuat harus ada pengawasan. Di Bintuni inilah yang terjadi. Karena pengawasan berjalan kurang efektif, akhirnya terjadi peredaran yang bebas di kalangan masyarakat,” ketusnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Dinilai Berdedikasi, PT Matahari Digital Printing Raih Award dari BPJS Kesehatan...

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- PT Matahari Digital Printing meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. Penghargaan diberikan atas dedikasi perusahaan dalam menyalurkan iuran jaminan kesehatan. Herman, staf...

    More like this

    Selamat! Petrus Kasihiw Raih Gelar Doktor Lingkungan di Unipa

    MANOKWARI,LinkPapua.com- Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw berhasil meraih gelar doktor bidang lingkungan usai menjalani...

    Cegah Banjir, Kodim 1806/TB Bersihkan Parit di Kampung Banjar Ausoy

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Komandan Kodim 1806/TB, Letkol Inf Teguh Eko Efendi memimpin pembersihan parit sepanjang...

    Tim Itwasda Polda Papua Barat Lakukan Audit di Polres Teluk Bintuni  

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Tim Itwasda Polda Papua Barat mengunjungi Polres Teluk Bintuni, Senin (22/4/2024). Tim...