25.2 C
Manokwari
Jumat, April 19, 2024
25.2 C
Manokwari
More

    Polres Teluk Bintuni Musnahkan Ratusan Botol Miras, dari Bir Bintang sampai CT

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com- Polres Teluk Bintuni melakukan pemusnahan barang bukti berupa ratusan botol minuman keras berbagai jenis, di halaman Mapolres, Kamis (6/5/2021). Minuman keras ini adalah hasil sitaan selama Operasi Pekat 2021.

    Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans R Irawan mengatakan, penyitaan ratusan botol miras ini untuk menekan tindak kriminal. Selama Operasi Pekat, juga diungkap sejumlah kasus. Seperti curanmor dan kepemilikan senjata api.

    Dari data yang ada, barang bukti miras yang dimusnahkan diantaranya Bir Bintang jumbo 337 kaleng, Bir Bintang 354 botol, Bir Bintang 292 kaleng, Bir Guines 45 kaleng, serta Anggur Merah 59 botol. Disita pula Whisky Robinson 97 botol, Whisky Dome 111 botol, Whisky Mension 4 botol, Vodka Dome 181 botol, Vodka Robinson 49 botol.

    Baca juga:  Kisah Dewi Lolos dari Kepungan TPNPB-OPM, Sembunyi di Kubangan-Jalan Saat Malam

    Ada pula Black label 8 botol, Souju 13 botol ,Cap Tikus 5 liter, serta CT bobo enau 75 liter.

    Baca juga:  Cegah Praktik Kecurangan, Polisi Sidak SPBU-Pertashop di Teluk Bintuni

    “Ini menunjukkan masih dominannya kasus miras di Bintuni. Ke depan kami akan mengoptimalkan operasi agar bisa menurunkan gangguan kamtibmas. Karena miras terbukti menjadi pemicu banyak kejahatan,” terang Hans.

    Menurut Hans, di Teluk Bintuni ada beberapa toko penjual miras yang mengantongi izin. Izin itu diterbitkan oleh pemerintah daerah.

    Namun dalam ketentuan yang ada, para distributor itu tidak boleh mendistribusikan miras ke warung-warung. Suplai hanya dilakukan untuk tempat tertentu.

    Baca juga:  Sayembara Cipta lagu Mars-Himne Teluk Bintuni, Pemenang Diumumkan 28 Oktober

    Tapi kelihatannya kata Hans, ada penyalahgunaan peruntukan dari izin. Karena volume miras disuplai dalam jumlah besar. Akibatnya tersuplai juga ke warung warung.

    “Kita harus akui dalam peredaran miras ini yang paling susah adalah hal dalam pengawasan. Dari aturan yang dibuat harus ada pengawasan. Di Bintuni inilah yang terjadi. Karena pengawasan berjalan kurang efektif, akhirnya terjadi peredaran yang bebas di kalangan masyarakat,” ketusnya. (LP5/red)

    Latest articles

    HUT Wondama ke-21, Bupati Hendrik Boyong Pejabat-ASN Belanja ke Pasar Sentral...

    0
    WASIOR, linkpapua.com- Kabupaten Teluk Wondama merayakan HUT ke-21 dengan berbagai cara. Salah satunya dengan mengajak para pejabat dan ASN berbelanja bersama di Pasar Sentral...

    More like this

    Lagi, Polres Teluk Bintuni Panen Raya di Kebun Bhayangkari 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid menghadiri panen raya jagung di kebun Bhayangkari...

    Polres Teluk Bintuni Panen Perdana Jagung, Hasilnya Dibagikan ke Masyarakat

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni melakukan panen jagung di kebun Bhayangkari, Senin (5/4/2024). Ini merupakan...

    Mediasi Kelar, Pemilihan Kepala Kampung Sara Teluk Bintuni Segera Digelar

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.com - Polres Teluk Bintuni memediasi permasalahan antara Kepala Distrik Kaitaro Feky Feneteruma...