29.4 C
Manokwari
Senin, Januari 20, 2025
29.4 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Dalami Kasus Dugaan Pungli PCR di RSUD Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Polda Papua Barat melalui Ditkrimsus terus mendalami dugaan pungutan liar (pungli) jasa polymerase chain reaction (PCR), terutama ditujukan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah.

    Kapolda Papua Barat melalui Dirkrimsus, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengungkapkan pihaknya mendapat laporan masyarakat tentang adanya pungli PCS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari.

    “Kita sedang dalami soal pungutan jasa PCR di Rumah Sakit Umum Daerah Manokwari bagi yang ingin melaksanakan perjalanan. Sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa termasuk direktur dan bendahara di rumah sakit. Kita terus lakukan pendalaman bisa saja ada tambahan saksi,” kata Romylus, Senin (20/9/2021).

    Baca juga:  Pemalangan Jembatan Maruni Dibuka Paksa Gabungan Polisi, Lalu Lintas Kembali Normal

    “Polda memperhatikan persoalan ini sehingga akan dilakukan pendalaman oleh jajaran Ditkrimsus. Dari hasil pemeriksaan dana PCR bagi yang akan melakukan perjalanan, ada dana yang dibagikan ke beberapa perawat. Jajaran akan berupaya mengungkap secepatnya,” tambahnya.

    Ia menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, hanya beberapa tempat yang boleh melaksanakan pemeriksaan PCR, seperti rumah sakit umum daerah, RSAL, dan RS Pertamina.

    Baca juga:  MRP PB Dukung Pembentukan 3 Polres Baru Papua Barat

    “Dengan adanya laporan dugaan itu di Manokwari, maka kita akan kembangkan lagi ke depannya di daerah lainnya di Papua Barat. Polda juga sudah membuka layanan pengaduan bagi masyarakat sehingga jika ada yang merasa diminta bayaran biaya PCR bisa diinformasikan ke kami. Dugaan sementara kegiatan itu dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli nilai total mencapai Rp500 juta lebih,” tutupnya.

    Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan agar lembaga milik pemerintah jangan memungut buat PCR kepada warga. Namun, pengecualian bagi lembaga swasta.

    Baca juga:  Usai Dilimpahkan, Tersangka Dugaan Pungli di RSUD Manokwari Resmi Ditahan di Rutan

    “Instruksi dari pusat sudah jelas. Refoucing APBD dilakukan untuk mendukung penanganan Covid, termasuk insentif tenaga medis, biaya pemeriksaan PCS, dan sebagainya. Jadi jangan cari biaya tambahan dari masyarakat lagi,” kata Dominggus.

    “Kecuali kalau swasta boleh pungut biaya. Jika ada yang lakukan rapid test, antigen, dan PCR di luar aturan yang ada, silakan berurusan dengan penegak hukum. Saya tidak mau tanggung jawab. Proses saja semua yang melanggar,” tegasnya. (CP/Red)

    Latest articles

    SMP N 3 Manokwari Sambut baik Program Makan Siang Bergizi

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Program makanan bergizi gratis dari pemerintah pusat disambut baik oleh pihak sekolah. Salah satu sekolah yang menjadi sasaran program tersebut adalah SMP N...

    More like this

    Dewan Adat Doberai PBD Kutuk Pembunuhan Kesya Yolla oleh Oknum TNI AL

    SORONG, Linkpapua.com - Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberai Papua Barat Daya, Ronal Konjol...

    PFM: Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan Kesya I Yolla Harus Dihukum Mati

    SORONG, Linkpapua.com - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM)...

    Forum Honorer Kecewa Kinerja Penyidik Polda PB: Tersangka Dibiarkan Keliaran

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Forum Honorer 512 mengaku kecewa dengan kinerja penyidik Polda Papua Barat yang...