MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Plh bupati Manokwari Edi Budoyo menyampaikan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021.
Penyampaian nota pengantar RAPBD 2021 ini disampaikan Edi Budoyo melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Manokwari, Norman Tambunan, didampingi Wakil Ketua II, Bonz S Rumbruren, Kamis (4/2/21).
Ketua DPRD Manokwari dalam sambutan tertulisnya dibacakan Norman Tambunan mengatakan APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dan dasar pengawasan keuangan daerah.” APBD merupakan rancangan tahunan daerah sesuai dengan perda APBD. APBD disusun berdasarkan pedoman penerimaan dan pengeluaran penyelenggaraan daerah yang digunakan untuk kemakmuran masyarakat. Sinkronisasi kebijakan pemda dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan memperhatikan penerimaan, belanja daerah dan pembiayaan,”ujarnya.

Sementara itu, Edi Budoyo dalam pidatonya menyebut bahwa RAPBD tahun 2021 mencapai Rp.1.245.469.005.503. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 118.345.141.723. Dana perimbangan direncanakan Rp.1.089.433.363.780, pendapat lain-lain yang sah Rp.37.690.500.000.
“Permasalahan utama pendapatan daerah yaitu ketidakpastian besaran dana yang akan diterima dari pusat serta masih tergantungnya pada dana transfer, belum adanya informasi kepastian besaran bantuan keuangan yang akan diterima pemerintah provinsi pada saat penyusunan target pendapatan APBD. Selain itu, belum optimalnya pemanfaatan asset pemda sebagai salah satu sumber PAD dan dampak dari adanya wabah Covid-19 yang berimbas menurunnya target pendapatan dari pemerintah pusat ke daerah,”beber plh bupati.
Sedangkan untuk belanja operasi Rp. 813.670.930.651, belanja modal Rp.213.282.865.610, belanja tidak terduga, Rp.38.904.389.880 serta belanja transfer Rp. 200.446.395.600. Dijelaskan juga terdapat permasalahan belanja daerah yaitu keterbatasan kemampuan keuangan untuk mendanai kebutuhan belanja penyediaan dana belanja mashi didominasi oleh penerimaan dana transfer pemerintah.
Terakhir Edi Budoyo berharap kepada anggota DPRD Manokwari agar dapat membahas, menerima dan menyetujui serta mendapat persetujuan bersama menjadi Peraturan daerah tentang APBD Manokwari tahun 2021. (LPB3/red)




