MANOKWARI,linkpapua.com-Anggota DPD RI terpilih, Mananwir Paul Finsen Mayor meminta Kapolda Papua Barat menindak tegas peredaran miras oplosan yang marak di Papua Barat Daya (PBD). Paul Finsen menyebut, miras menjadi pemicu utama naiknya tren kriminalitas di PBD.
“Atas nama masyarakat PBD saya mendesak Bapak Kapolda Irjen Pol Jhon Isir agar segera mengambil tindakan penegakkan hukum terhadap penjual minuman keras oplosan dan tak berizin di Provinsi Papua Barat Daya. Ini sudah tak bisa dibiarkan, aparat harus segera melakukan tindakan penegakan hukum,” pinta Paul Finsen, Rabu (1/5/2024).
Dijelaskan Paul Finsen, belakangan ini terjadi banyak kasus kriminal yang di Provinsi Papua Barat Daya. Sebagian besar kejahatan itu dipicu oleh pengaruh minuman keras.
“Saya selaku Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI) terpilih periode 2024-2029 saya meminta dengan hormat agar segera mengambil tindakan tegas dan terukur kepada oknum penjual miras oplosan dan miras tak berizin yang ada di wilayah Hukum Provinsi Papua Barat Daya ini,” pintanya.
Paul Finsen mengaku percaya Kapolda Papua Barat akan merespons fenomena ini. Paul juga yakin Kapolda bisa bertindak lebih cepat karena dia adalah anak asli Papua.
Paul Finsen mengatakan, selain penjual miras, diduga ada keterlibatan oknum aparat dalam membekingi jual beli miras oplosan ini.
“Akibat miras oplosan dan tak berizin seringkali menjadi pemicu utama terjadinya gangguan di mana-mana. Terutama di Kota Sorong. Apalagi dibdaerah Kilometer 8 Kota sorong sampai ke sekitar SMK Negeri 1 Kota Sorong. Itu diduga kuat karena miras oplosan dan tak berizin,” tandasnya. (LP10/red)