28.3 C
Manokwari
Kamis, April 18, 2024
28.3 C
Manokwari
More

    Perusda Teluk Bintuni Tuding Ada Kontrak Tipu-tipu yang Diberikan CSTS BP Tangguh

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Perusda Maju Mandiri Teluk Bintuni mempertanyakan komitmen CSTS BP Tangguh dalam kesepakatan kontrak selama ini. Perusda menuding ada indikasi penipuan dalam kontrak kerja sama itu.

    Direktur Perusda Maju Mandiri Teluk Bintuni, Max Samaduda mengungkapkan, setiap tahun pihaknya disodori kontrak untuk rekrutmen, pekerjaan sipil dan beberapa pengerjaan yang berkaitan dengan operator. Di awal-awal kerja sama itu berjalan baik. Namun belakangan mulai muncul sengkarut.

    “Awal awal itu baik sekali dari pihak CSTS BP. Kita dikasih kontrak Rp40 miliar dan bisa merekrut sebanyak 98 orang tenaga kerja dari Petro Tekno,” jelasnya.

    Baca juga:  Aksi Amal DWP Bintuni: Perayaan Natal sampai Bagi Bingkisan di Tembuni

    Namun setelah pandemi, muncul persolan cukup rumit. Dari 98 tenaga kerja yang dirumahkan tersisa 5 orang yang masih bekerja di BP Tangguh.

    Selanjutnya kata Max, tahun 2020 pihaknya diberi kontrak senilai Rp 60 miliar. Namun karena pengurangan tenaga kerja, Perusda hampir hampir tidak bisa merekrut lagi tenaga kerja.

    “Harapan kami dengan nilai kontrak baru, kami akan merekrut anak-anak lokal di Tanah Sisar Matiti. Pada Januari 2021 kita perpanjang lagi kontrak angkanya menjadi Rp81 miliar. Nah di sinilah masalah muncul,” kata Max.

    Baca juga:  Hadiri 'Makan Patita' Keluarga Maluku, Kasihiw: Kita Semua Basudara

    Karena kontrak itu hanya sebagai cek kosong. Faktanya Perusda tidak diberi kuota sesuai kontrak payung agar Perusda bisa menyuplai tenaga kerja ke LNG.

    “Kontrak itu omong kosong. Itu penipuan. Saya dapat informasi rekrutmen kontraktor tenaga dari luar Bintuni cukup banyak,” ketusnya.

    Sebenarnya kata Max, seandaianya benar BP Tangguh (LNG) memberi nilai kontrak payung ini dengan realisasinya yang sesuai kemungkinan untuk merekrut tenaga masih terbuka lebar. Kenyataannya tidak ada realisasi terkait kontrak payung.

    Baca juga:  Bapelitbangda Bintuni Ingatkan Menabrak Konsep RTRW Bisa Berimplikasi Pidana

    “Tahun 2019, 2020, Januari 2021 saya tanda tangan kontrak. Sampai sekarang hanya baru bisa merekrut 4 orang tenaga kerja. Bagi saya ini pelecehan,” ucap Max.

    Max mengungkapkan, BP sebagai owner, dan CSTS sebagai eksekutor tenaga kerja harusnya patuh dan tunduk terhadap kontrak. Karena kontrak itu atas pemberian mereka sendiri. Bukan atas permintaan Perusda. (LP5/red)

    Latest articles

    Sambut HUT Dekranasda ke 44, Puluhan Peserta Meriahkan Pameran UMKM 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam memeriahkan HUT Dewan Kesenian Daerah (Dekranasda) ke 44, Dekranasda Manokwari menggelar pameran UMKM pangan dan Non Pangan yang dibuka Bupati Manokwari...

    More like this

    Lagi, Polres Teluk Bintuni Panen Raya di Kebun Bhayangkari 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid menghadiri panen raya jagung di kebun Bhayangkari...

    Polres Teluk Bintuni Panen Perdana Jagung, Hasilnya Dibagikan ke Masyarakat

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni melakukan panen jagung di kebun Bhayangkari, Senin (5/4/2024). Ini merupakan...

    Mediasi Kelar, Pemilihan Kepala Kampung Sara Teluk Bintuni Segera Digelar

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.com - Polres Teluk Bintuni memediasi permasalahan antara Kepala Distrik Kaitaro Feky Feneteruma...