25.7 C
Manokwari
Sabtu, Mei 24, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Vaksinasi Pelajar di Papua Barat Baru 6,8 Persen

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com- Capaian vaksinasi Covid-19 bagi pelajar atau remaja usia 12-17 tahun di Papua Barat untuk dosis pertama baru mencapai 8.652 orang atau 6,8 persen dari total target sasaran 127.914 orang. Sedangkan, vaksinasi dosis tahap dua 5.815 orang atau mencapai 4,5 persen.

    “Itu update data per 6 September 2021. Masih jauh memang dari target, tetapi vaksinasi masih terus berjalan dan ditargetkan rampung pada September ini,” kata Derek Ampnir, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Papua Barat, kepada Linkpapua.com, Selasa (7/9/2021).

    Baca juga:  Tanpa Aksi Unjuk Rasa, SBSI Papua Barat Pilih Jalan Santai Peringati Hari Buruh

    Ampnir melanjutkan, vaksinasi Covid-19 secara massal bagi pelajar dan tenaga pendidik (guru) merupakan salah satu syarat utama untuk dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.

    Kepala BPBD Papua Barat itupun meminta kerja sama dan kesadaran seluruh pihak untuk menyukseskan vaksinasi massal demi mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

    “Vaksinasi bagi pelajar dan tenaga pendidik masih terus berjalan. Kami harap dan mohon kerja sama para siswa-siswi maupun seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan meskipun sudah divaksin karena Covid-19 masih ada,” kata Ampnir.

    Baca juga:  Pangdam: Musuh Kita Covid-19, Harus Dilawan dengan Langkah Strategis

    Vaksinasi massal Covid-19 bagi pelajar dan tenaga pendidik telah mulai digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat sejak 20 Agustus lalu. Vaksinasi itu dilakukan dalam persiapan PTM secara terbatas.

    Sebagai informasi, pemerintah pusat mempersilakan PTM secara terbatas digelar apabila seluruh pelajar dan tenaga pendidik sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ketentuan bisa digelarnya PTM diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan empat menteri.

    Baca juga:  875 KPM Terima BST, Bupati Manokwari: Syukuri dan Manfaatkan dengan Baik

    Surat Keputusan Bersama itu ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. (CP/red)

    Latest articles

    Tinjau Longsor di Catubouw Pegaf, Komisi I DPR PB Ingatkan Bahaya...

    0
    PEGAF, LinkPapua.com - Jajaran Komisi I DPR Papua Barat (DPR PB) meninjau langsung lokasi bencana longsor di Distrik Catubouw, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), dan...

    More like this

    Tinjau Longsor di Catubouw Pegaf, Komisi I DPR PB Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem

    PEGAF, LinkPapua.com - Jajaran Komisi I DPR Papua Barat (DPR PB) meninjau langsung lokasi...

    Tiga Pimpinan Definitif DPRK Teluk Wondama 2024-2029 Dilantik, Satu Kursi Masih Kosong

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.com - Setelah lebih dari delapan bulan dipimpin unsur sementara, tiga pimpinan...

    Sepekan Pasca Bencana, Tim Gabungan Kembali Temukan 1 Korban Banjir Bandang Di Pegunungan Arfak

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Tim gabungan kembali melakukan pencarian korban banjir bandang di Kali Meyof, Kampung...