28.8 C
Manokwari
Rabu, April 24, 2024
28.8 C
Manokwari
More

    Perbaiki Sistem Pelayanan SIM, ini Terobosan Satlantas Polres Teluk Bintuni

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Teluk Bintuni melakukan berbagai terobosan dalam memperbaiki sistem pelayanan SIM. Terobosan itu berbasis teknologi dan peningkatan SDM Polri.

    Kasat Lantas Polres Bintuni IPTU Regina Pricillia Strk menjelaskan, pihaknya sedang membuat formulasi pelayanan di bidang SIM. Formulasi itu berbasis pada kemudahan. Agar memudahkan masyarakat dalam alur pengurusan SIM.

    “Kita membuat terobosan demi memudahkan masyarakat mendapatkan SIM. Baik permohonan baru maupun perpanjangan. Kita harapkan dengan terobosan itu birokrasi pelayanan akan semakim simpel,” kata Regina, Senin (15/03/2021)

    Baca juga:  Update covid-19 Teluk Bintuni: 10 orang sembuh, 1 tambahan positif

    Diakui Regina, untuk menunjang terobosan ini, bukan hanya dibutuhkan dukungan teknologi, tapi juga sumber daya manusia. Di antaranya peningkatan kemampuan kinerja personel di bidang pelayanan SIM terkait adanya sarana-prasarana baru.

    “Kita harus punya SDM dalam penerapan teknologi baru. Hal tersebut perlu dilakukan seiring dengan kemajuan teknologi, di mana dalam berbagai bidang perlu terobosan-terobosan tertentu,” jelasnya.

    Regina menyampaikan untuk pembuatan SIM baru, peningkatan golongan dan perpanjangan SIM pihaknya melayani masyarakat mulai Senin-Jumat, pukul 09.00 hingga selesai di Satpas Polres Bintuni.

    Baca juga:  Ops Mansinam 2023, Kapolres Teluk Bintuni: Kedepankan Preemtif, Preventif, dan Edukatif

    Terkait hal itu, masyarakat diminta untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku. Mulai dari syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP), hasil cek kesehatan, dan hasil tes psikologi.

    “Setiap pemohon SIM baru diwajibkan menjalani ujian teori dan praktik guna mengetahui tingkat kecakapan dan keahliannya dalam urusan mengendarai kendaraan bermotor,” ujar Regina.

    Selain itu tes kesehatan dan tes psikologi perlu dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara. Kata Regina, pihak kepolisian harus memastikan bahwa setiap pemilik SIM benar-benar telah memenuhi syarat dari berbagai hal, mulai syarat administrasi, kemampuan fisik, dan kemampuan psikologis.

    Baca juga:  Tangkal Radakalisme di Bintuni, Kesbangpol Perkuat Peran FKUB dan Ormas

    Hal itu sebagai salah satu upaya untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kab. Teluk Bintuni

    “Selain di Satpas Polres Bintuni, juga dilakukan pelayanan SIM Keliling (Bus Keliling) di pasar sentral bintuni, Senin – kamis pukul 09.00 – selesai, khusus perpanjangan SIM A dan C. Terkait kesibukan dan keterbatasan waktu masyarakat, Satlantas Polres Bintuni,” tutup Regina. (LPB5/red)

    Latest articles

    Kebakaran Mini Market Swapen Akibat Korsleting Listrik

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kebakaran mini market di kompleks swapen kelurahan Manokwari Barat pada Selasa petang disebabkan oleh korsleting listrik. Peristiwa tersebut sempat membuat jalan disekitarnya...

    More like this

    Selamat! Petrus Kasihiw Raih Gelar Doktor Lingkungan di Unipa

    MANOKWARI,LinkPapua.com- Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw berhasil meraih gelar doktor bidang lingkungan usai menjalani...

    Cegah Banjir, Kodim 1806/TB Bersihkan Parit di Kampung Banjar Ausoy

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Komandan Kodim 1806/TB, Letkol Inf Teguh Eko Efendi memimpin pembersihan parit sepanjang...

    Tim Itwasda Polda Papua Barat Lakukan Audit di Polres Teluk Bintuni  

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Tim Itwasda Polda Papua Barat mengunjungi Polres Teluk Bintuni, Senin (22/4/2024). Tim...