25.9 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
25.9 C
Manokwari
More

    Perbaiki Sistem Pelayanan SIM, ini Terobosan Satlantas Polres Teluk Bintuni

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Teluk Bintuni melakukan berbagai terobosan dalam memperbaiki sistem pelayanan SIM. Terobosan itu berbasis teknologi dan peningkatan SDM Polri.

    Kasat Lantas Polres Bintuni IPTU Regina Pricillia Strk menjelaskan, pihaknya sedang membuat formulasi pelayanan di bidang SIM. Formulasi itu berbasis pada kemudahan. Agar memudahkan masyarakat dalam alur pengurusan SIM.

    “Kita membuat terobosan demi memudahkan masyarakat mendapatkan SIM. Baik permohonan baru maupun perpanjangan. Kita harapkan dengan terobosan itu birokrasi pelayanan akan semakim simpel,” kata Regina, Senin (15/03/2021)

    Baca juga:  Gandeng KPK, Pemkab Bintuni Kejar Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

    Diakui Regina, untuk menunjang terobosan ini, bukan hanya dibutuhkan dukungan teknologi, tapi juga sumber daya manusia. Di antaranya peningkatan kemampuan kinerja personel di bidang pelayanan SIM terkait adanya sarana-prasarana baru.

    “Kita harus punya SDM dalam penerapan teknologi baru. Hal tersebut perlu dilakukan seiring dengan kemajuan teknologi, di mana dalam berbagai bidang perlu terobosan-terobosan tertentu,” jelasnya.

    Regina menyampaikan untuk pembuatan SIM baru, peningkatan golongan dan perpanjangan SIM pihaknya melayani masyarakat mulai Senin-Jumat, pukul 09.00 hingga selesai di Satpas Polres Bintuni.

    Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Segera Operasikan Ambulans Apung di Pelabuhan Jetty

    Terkait hal itu, masyarakat diminta untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku. Mulai dari syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP), hasil cek kesehatan, dan hasil tes psikologi.

    “Setiap pemohon SIM baru diwajibkan menjalani ujian teori dan praktik guna mengetahui tingkat kecakapan dan keahliannya dalam urusan mengendarai kendaraan bermotor,” ujar Regina.

    Selain itu tes kesehatan dan tes psikologi perlu dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara. Kata Regina, pihak kepolisian harus memastikan bahwa setiap pemilik SIM benar-benar telah memenuhi syarat dari berbagai hal, mulai syarat administrasi, kemampuan fisik, dan kemampuan psikologis.

    Baca juga:  Realisasi di Atas 85 Persen, Bupati Sebut Belanja Teluk Bintuni TA 2020 Cukup Baik

    Hal itu sebagai salah satu upaya untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kab. Teluk Bintuni

    “Selain di Satpas Polres Bintuni, juga dilakukan pelayanan SIM Keliling (Bus Keliling) di pasar sentral bintuni, Senin – kamis pukul 09.00 – selesai, khusus perpanjangan SIM A dan C. Terkait kesibukan dan keterbatasan waktu masyarakat, Satlantas Polres Bintuni,” tutup Regina. (LPB5/red)

    Latest articles

    Hadapi Pilkada, Gerindra Papua Barat akan Survei dan Seleksi Internal Bakal...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten , Kota dan Propinsi, DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Papua Barat Tidak Membuka Pendaftaran Bakal Calon...

    More like this

    Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Bintuni Dinilai Lambat, ini Penjelasan Kajari 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jhony A Zebua membantah proses penanganan...

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hari Otda Ke-28 di Bintuni, Pemerintah Didorong Gulirkan Program Tepat Sasaran

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 digelar di halaman Kantor Bupati...