SORONG, LinkPapua.com – Penangkapan Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, oleh KPK menimbulkan sorotan tajam terhadap praktik korupsi di Papua. Sekretaris Umum DPP BMP2I Papua Barat, Markus Fatem, menyatakan penangkapan ini menjadi perhatian serius dan ultimatum bagi para pejabat di Papua.
“Luar biasa sekali teman-teman KPK. Ini menjadi perhatian dan ultimatum bagi setiap pejabat orang asli Papua untuk tidak korupsi. Pejabat Papua setop sudah curi-curi uang rakyat,” ujar Markus di Sorong, Kamis (16/11/2023).
Markus menekankan korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan upaya pemberantasannya harus dilakukan dengan sungguh-sungguh. Terlebih, sejak berlakunya Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, dana Otsus yang mencapai Rp1.000 triliun telah dialokasikan di Papua.
“Dukungan kami ada untuk negara dan pemerintah melalui aparat penegak hukum dalam memberantas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang semakin marak di Papua dan Papua Barat, termasuk Papua Barat Daya,” tambahnya.
Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso, ditangkap Minggu (12/11/2023) lalu atas dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi. (*/Red)