27.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Pemkab Teluk Bintuni Cabut Izin Perusahaan yang tak beri Kontribusi

    Published on

    SORONG, Linkpapuabarat.com – Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengatakan, pihaknya telah mencabut seluruh izin perusahaan yang tidak beroperasi. Langkah itu diambil sebagai bentuk integritas pemkab terhadap rekomendasi KPK.

    “Terkait pencabutan izin itu berdasarkan rekomendasi KPK. KPK melihat bahwa ada sejumlah perusahaan yang izinnya sudah kelewat batas. Izin tersebut ada tetapi aktivitas di perkebunan sawit tidak ada,” kata Petrus saat menghadiri muswil PPP Papua Barat di kota Sorong, Jumat (9/4/2021)

    Baca juga:  Agenda Lawatan Wapres di Teluk Bintuni, Matret Kokop: Dijamin Sangat Aman dan Kondusif

    Kata Petrus, atas saran dari KPK, seluruh kepala daerah di Papua Barat diinstruksikan memberhentikan perusahaan yang sudah tidak lagi beroperasi. Minimal meninjau kembali keberadaannya.

    Menurut Petrus, Bupati telah diberi waktu batas waktu hingga 31 Maret 2021. Di mana pemda harus mengeluarkan surat keputusan.

    “Saya sudah mengeluarkan SK berdasarkan surat rekomendasi KPK.
    Dengan peristiwa ini kami pemerintah daerah akan membatasi ijin-ijin sejenis, perusahaan yang tidak memberikan kontribusi bagi daerah,” ketusnya.

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

    Karena itu ia meminta perusahan yang masuk di Kabupaten Teluk Bintuni memberikan kontribusi ke daerah serta lapangan kerja bagi masyarakat.

    “Izin diberikan agar dampak ekonomi di daerah bertumbuh. Tetapi kalau itu tidak memberi manfaat bagi masyarakat, berarti perusahaan tersebut hanya mencari ijin saja. Dan menggunakannya untuk kepentingan yang lain. Ini yang harus diawasi,” papar Petrus.

    Baca juga:  Marak Kasus Asusila Anak, DP3AKB: Selesaikan Secara Hukum, Bukan Adat

    Ia juga mengungkapkan, hasil pertemuan dengan kepala daerah, KPK sangat mendukung untuk mencabut izin perusahan yang tidak ada manfaat untuk daerah dan masyarakat. Kalau perusahaan hanya datang sekadar numpang tidak akan lagi diberi tempat di Bintuni.

    “Karena banyak perusahan yang bisa kita kembangkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat serta ekonomi daerah,” tutupnya. (LPB5/red)

    Latest articles

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni. Kedua tersangka yakni MP yang...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...