25.2 C
Manokwari
Jumat, April 19, 2024
25.2 C
Manokwari
More

    Pemkab Manokwari Minta 24 Pengusaha Tahu-Tempe Segera Kantongi SPPL

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) wajib dimiliki oleh pelaku usaha tahu-tempe di Kabupaten Manokwari. Industri ini sebelumnya disorot karena ditemukannya indikasi pencemaran limbah.

    Setelah melakukan pemantauan lokasi selama tiga hari sejak tanggal 7-11 Mei 2021 ditemukan bahwa pelaku usaha tahu belum mengelola limbah pabrik tahu secara baik dan benar. Sebagian besar langsung membuang pada aliran kali dan laut.

    Hanya ada beberapa industri yang telah membuat septic tank maupun penampungan sementara secara terbuka, maupun lahan pertanian irigasi.

    Baca juga:  Hermus Instruksikan Sweeping 'THM Nakal' Mulai Malam ini

    Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Keanekaragaman Hayati Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada’ Lebang mengatakan, jika ditinjau dari Kep-03/MENKLH/11/1991 tentang Baku Mutu Limbah Cair, maka industri tahu memerlukan pengolahan limbah.

    “Terkait besarnya beban pencemaran yang ditimbulkan menyebabkan gangguan yang cukup serius terutama untuk perairan di sekitar industri tahu,” katanya.

    Di Kota Manokwari tersebar beberapa industri tahu tempe. Di antaranya 9 pabrik dan 15 berada di dataran Wapramasi.

    Menurut Yohanes, teknologi pengolahan limbah tahu yang ada saat ini pada umumnya berupa pengolahan limbah sistem anaerob. Dengan proses biologis anaerob, efisiensi pengolahan hanya sekitar 70-80 %.

    Baca juga:  Empat Distrik Dicaplok Tambrauw, Pemkab Manokwari Ajukan Judicial Review

    Sehingga lanjut Yohanes, air lahannya masih mengandung kadar polutan organik cukup tinggi. Bau yang ditimbulkan dari sistem anaerob dan tingginya kadar fosfat merupakan masalah yang belum dapat diatasi.

    “Sehingga dengan penggunaan air banyak sebagai bahan pencuci dan merebus kedelai untuk proses produksinya, limbah yang dihasilkan juga cukup besar tersebut sangat mengganggu jika berada di pemukiman padat penduduk seperti yang terjadi di Pabrik tahu SP 4 dengan disediakannya lahan khusus bagi pabrik tahu,” paparnya.

    Baca juga:  Peduli Bencana Longsor Palangka dan Pangra’ta, Ikatan Pemuda-Mahasiswa Toraja di Manokwari Gelar Aksi Peduli

    Untuk itu Yohanes, mengharapkan pelaku usaha yang belum memiliki SPPL agar dapat mengurusnya untuk keberlangsungan usahanya. Khususnya dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang sehat di Kabupaten Manokwari.

    Di samping itu perlunya mengembangkan pengelolaan air limbah industri tahu yang sebagian besar menggunakan asam cuka (CH3COOH).

    Lebih dari itu, kata Yohanes, kolaborasi dan sinergitas dari dinas teknis sangat diperlukan. Baik terkait penggunaan teknologi pengelolaan tahu maupun pengelolaan air limbah. (LP3/Red)

    Latest articles

    Sambut HUT Dekranasda ke 44, Puluhan Peserta Meriahkan Pameran UMKM 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam memeriahkan HUT Dewan Kesenian Daerah (Dekranasda) ke 44, Dekranasda Manokwari menggelar pameran UMKM pangan dan Non Pangan yang dibuka Bupati Manokwari...

    More like this

    Sambut HUT Dekranasda ke 44, Puluhan Peserta Meriahkan Pameran UMKM 

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam memeriahkan HUT Dewan Kesenian Daerah (Dekranasda) ke 44, Dekranasda Manokwari menggelar...

    Bupati Manokwari Tinjau Pelaksanaan UAS di 2 Sekolah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou meninjau pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah (UAS) bagi siswa...

    Pasca-Idul Fitri, Dinas PUPR Papua Barat Benahi Kawasan KM 11 Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mulai membenahi...