26.8 C
Manokwari
Sabtu, April 20, 2024
26.8 C
Manokwari
More

    Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Dishub Manokwari Tunggu Petunjuk Teknis

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 2021. Hanya saja, di Manokwari, dinas terkait masih menunggu instruksi resmi, berikut petunjuk teknis penerapan perjalanan di masa pandemi.

    “Saya baru sebatas dengar info di TV. Memang dari pusat dilarang mudik, tapi turunannya ke daerah belum ada petunjuk,” singkat Kepala Dinas Perhubungan, Perikanan dan Kelautan Manokwari Albert Simatupang, Senin (6/4/2021).

    Menurut Alberth, pihaknya butuh petunjuk yang bersifat teknis mengenai pelarangan itu. Termasuk ketentuan ketentuan yang mengikat di dalamnya.

    Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy sebelumnya menyatakan akan segera merilis Peraturan Menhub (Permenhub) tentang Pengendalian Transportasi pada masa mudik Idul Fitri Tahun 2021. Dengan demikian pemerintah memastikan adanya pelarangan mudik untuk Lebaran tahun ini. Effendy mengaku akan tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik.

    Baca juga:  Simulasi CAT Seleksi CPNS-PPPK, Bupati Manokwari: Agar Nanti Tidak Grogi

    Larangan mudik yang dimaksud berlaku pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu.

    “Mudik dilarang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI-Polri, karyawan BUMN, hingga karyawan swasta baik itu yang merupakan pekerja formal maupun informal, serta masyarakat umum lainnya,” katanya.

    Baca juga:  Berbagai Lomba Warnai HUT PI Ke-168, Jalan Santai hingga Perahu Dayung Tradisional

    Menurut dia, keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu, masyarakat diminta untuk tidak mudik agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus COVID-19.

    Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan DPR RI, Maret lalu mengatakan akan ada beberapa formulasi pengetatan pada musim mudik nanti. Bagi setiap orang yang ingin mudik mengikat padanya ketentuan prokes. Juga akan ada pembatasan tehadap mereka yang teridentifikasi positif berdasarkan hasil tracing.

    Budi memperkirakan, mudik tahun ini akan lebih rumit. Lonjakan penumpang memungkinkan terjadi karena penundaan mudik tahun lalu. Volume kendaraan pribadi juga akan lebih besar.

    Baca juga:  Masih Trauma, Polisi Belum Ambil Keterangan Korban Persetubuhan Anak

    “Apalagi kan vaksinasi sudah dilakukan massal. Masyarakat semakin terbuka untuk bepergian. Faktor ini membuat volumenya akan semakin tinggi,” jelas Budi.

    Awal Maret lalu Presiden Joko Widodo mengatakan larangan mudik karena kenaikan kurva Covid-19 di setiap long weekend menjadi pertimbangan pemerintah.

    “Setiap long weekend angka kasus selalu naik sampai 40 persen,” jelas Jokowi.

    Menurut Kepala Negara, pemerintah sangat berhati hati memutuskan ini. Pasalnya dalam 4 kali libur panjang, semua menyumbang angka kenaikan kasus sampai 40 persen. (LPB2/red)

    Latest articles

    Pemkab dan Pemprov Siapkan Ganti Rugi Warga Terdampak Alihtrase Rendani

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou Jumat(19/4/2024) menggelar pertemuan dengan warga terdampak pembangunan alihtrase jalan menuju bandara Rendani. Disampaikannya, Pemda Manokwari dan Pemprov Papua Barat...

    More like this

    Pemkab dan Pemprov Siapkan Ganti Rugi Warga Terdampak Alihtrase Rendani

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou Jumat(19/4/2024) menggelar pertemuan dengan warga terdampak pembangunan alihtrase...

    Rela Pensiun Dini, Dominggus Rumadas Siap Maju Jadi Calon Bupati Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Salah satu putera Doreri, Dominggus Rumadas memutuskan untuk maju sebagai bakal calon...

    Hermus Serahkan DPA 2024, Targetkan Peningkatan Perekonomian Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Memasuki triwulan kedua tahun 2024, Bupati Manokwari Hermus Indou akhirnya menyerahkan Dokumen...