25.5 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
25.5 C
Manokwari
More

    Pembahasan Amdal Buntu, Masyarakat Adat Teluk Bintuni Tinggalkan Ruang Rapat

    Published on

    BINTUNI,Linkpapuabarat.com-Pertemuan membahas dokumen amdal antara Pemkab Teluk Bintuni dengan masyarakat adat 5 distrik berakhir tanpa kesepakatan, Senin (22/3/2021). Masyarakat adat meminta agar pertemuan selanjutnya dihadiri langsung Bupati.

    Pertemuan yang digelar di ruang Bapelitbangda itu menghadirkan perwakilan masyarakat 2 distrik. Distrik Taroy dan Distrik Sumuri. Sementara pihak pemerintah diwakili Sekda Frans N Awak.

    Dalam pertemuan ini mengemukan beberapa persoalan. Pertama masyarakat mempertanyakan hasil penilaian dokumen amdal yang dirancang pemerintah.

    Pasalnya sejauh ini masyarakat adat dari Distrik Taroy dan Distrik Sumuri sama sekali belum melihat konsep dokumen amdal itu. Selain itu, masyarakat juga menuntut agar pelibatan pembahasan bukan hanya melibatkan dua distrik. Tapi semua distrik yang ada di Sebyar.

    “Masyarakat ingin diulang pertemuannya, untuk melibatkan distrik yang lain untuk wilayah Sebyar. Prinsipnya mereka ingin ada keterwakilan dari 5 distrik, sehingga apa yang disampaikan bisa mewakili 5 distrik tersebut,” tutur Awak.

    Baca juga:  Serahkan SK Tiga Marga, Kasihiw: Bukti Negara Melindungi Masyarakat Adat

    Rencananya penetapan penilaian amdal ditetapkan pada tanggal 24 Maret 2021. Penetapan ini dijadwalkan dihadiri semua pihak terkait.

    “Tetapi kami pemerintah daerah bersama bapak bupati waktu itu sepakat, sebelum 24 Maret 2021 harus ada pra amdal. Pertemuan awal. Ini penting agar kepala distrik, kepala kampung, kita ingin melihat kira-kira apa yang mereka harus lakukan, untuk masyarakat mereka,” jelas Awak.

    Dijelaskam Awak, penilaian amdal ini, sudah disampaikan kepada gubernur dan bupati. Sehingga secara teknis nanti akan dijelaskan Kementerian Lingkungan Hidup.

    “Tetapi pada waktu diskusi tanggal 23 Februari 2021 ada hal-hal sosial yang muncul, terkait bebagai macam hal yang sudah ada di dokumen amdal yang sudah dilaksanakan atau pun belum dilaksanakan,” paparnya.

    Baca juga:  Jalan Sudah, Warga Moskona Timur Minta Internet dan Tambahan Guru

    Sehingga rapat hari ini menurut Awak sifatnya menghimpun semua kepentingan dari tokoh masyarakat adat Sebyar, kepala kampung dan 5 distrik. Persoalan yang dihimpun adalah yang berkaitan dengan sosial kemasyarakatan.

    Dengan begitu lanjut Awak, proses pada tanggal 24 Maret 2021 tidak terganggu oleh bebagai hal yang mungkin muncul pada saat sidang amdal dilaksanakan. Yang bisa jadi justru akan menghambat proses pengesahan.

    “Sehingga kami berharap 5 kepala Distrik, kampung serta masyarakat bisa menyampaikan semua yang ingin disampaikan. Agar menjadi pertimbangan serta pemikiran kami di pemerintahan agar solusinya bisa ketemu dan bisa kami lakukan. Serta apa yang harus dijawab oleh bupati pada saat bersama-sama rapat dengan komisi penilaian amdal pada 24 Maret 2021,” pungkas Awak

    Baca juga:  Teluk Bintuni Capai UHC 99,17 Persen, Bakal Terima Penghargaan dari Presiden Jokowi

    Sementara itu Abu Bakar Salawati, Ketua LMA Distrik Taroy, menyampaikan bahwa mereka hanya bersedia bertemu dan mendengar penjelasan bupati. Mereka menolak pihak pihak lain.

    “Kami datang hanya ingin mendengar dari bupati, kami tidak akan mendengar siapa-siapa. Menyangkut 3 hal, dana bagi hasil (DBH) migas, dana sisa, pembangunan perumahan,” kata Abu

    Menurut Abu, eksplorasi yang telah dilakukan pemerintah menjanjikan tiga hal itu. Karenanya mereka hanya bersedia mendengar bupati. Tuntutannya jelas. Meminta agar janji itu realisasikan.

    “Karena bupati tidak hadir maka kami masyarakat adat terpaksa meninggalkan ruang rapat amdal ini,” tutup Abu. (LPB5/red)

    Latest articles

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri dan Idul Adha bagi pengurus dan...

    More like this

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...

    Kejari Bintuni Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Damkar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni resmi menahan FNE, oknum polisi yang menjadi...