28.4 C
Manokwari
Jumat, Juli 4, 2025
28.4 C
Manokwari
More

    Pasca mendengar Jawaban Termohon, Koalisi HERO Tepis Isu Kecurangan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam sidang perselisihan hasil pilkada Manokwari tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar Kamis (30/1/2025) dengan agenda mendengar jawaban termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari serta pihak terkait pasangan Hermus Indou-Mugiyono (HERO) telah disampaikan tanggapan dari dalil yang diajukan pemohon.

    Ketua Koalisi Pemenangan HERO, Haryono.K.M May mengatakan beberapa dalil yang disampaikan termohon yaitu pasangan Bernat Boneftar-Edi Waluyo (Berbudi), sudah dijelaskan oleh pihak termohon. Diantaranya yaitu berkaitan dengan dalil dugaan pelanggaran di 153 TPS, yang justru sekitar 30 puluhan TPS yang dimenangkan oleh pemohon.

    Baca juga:  1.600 Atlet Bersaing di Piala Esports Pj Gubernur Papua Barat Season 2

    “Fakta Persidangan tidak terbantahkan. Pemohon mendalillkan pelanggaran dan kecurangan di 153 TPS Ternyata ada 37 TPS yang dimenangkan oleh Pemohon sehingga tuduhan Pemohon menjadi Kabur atau tidak benar. Sehingga isu kecurangan itu sudah jelas tidak benar,”ujar May Jumat (31/1/2025).

    Baca juga:  BPK dan Polda Papua Barat Diminta Audit Dana Konservasi

    Dengan fakta itu, politisi Golkar tersebut menyampaikan agar para pendukung HERO untuk mengikuti setiap proses persidangan hingga nantinya masuk dalam tahapan pembacaan putusan desmisal pada 4 hingga 5 Februari yang akan datang.

    “Kami meminta untuk semua pendukung dan simpatisan dari Hero agar menahan diri. Apalagi di momen yang bersamaan kita di Manokwari akan banyak kedatangan tamu dari luar kabupaten untuk merayakan HUT Pekabaran Injil yang ke 170 Tahun. Kita harus menghargai acara akbar keagamaan ini biar bisa berjalan aman dan penuh hikmat sehingga julukan Manokwari kota Injil itu bisa berkesan bagi semua yang datang untuk merayakan nya nanti,”tambahnya.

    Baca juga:  LP3BH Desak Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM di Papua

    Selain itu, meskipun tidak ingin mendahului keputusan MK, namun ia meyakini permohonan dari pemohon tidak akan diterima oleh MK sehingga persidangan tidak akan dilanjutkan.(LP3/Red)

    Latest articles

    DAS Wariori Kritis, BPBD Papua Barat Sebut Banjir di Mansaburi Ancaman...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat menyebut banjir yang terus terjadi di Kampung Mansaburi, Distrik Masni, merupakan ancaman permanen akibat...

    More like this

    DAS Wariori Kritis, BPBD Papua Barat Sebut Banjir di Mansaburi Ancaman Permanen

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat menyebut banjir yang terus...

    Sinergitas TNI-POLRI Serta Pemda Kerja Bakti Bersama Di Wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak

    ANGGI, Linkpapua.com- Polres Pegunungan Arfak bersama Kodim 1812/Pegaf serta Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak...

    Kapolda Jatim Ikut Turun Cari Korban KMP Tunu Pratama yang Tenggelam di Selat Bali

    JAKARTA, Linkpapua.com- Polda Jatim menyatakan duka mendalam atas tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya...