MANOKWARI,Linkpapua.com – Pemerintah pusat akan melakukan sertifikasi bagi tenaga pengawas benih tanaman perkebunan di Papua Barat. Papua Barat dinilai telah memenuhi kriteria dari sisi sumber daya manusia maupun kelengkapan sarana.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Papua Barat Agustinus Warbaal mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan persyaratan untuk mengadakan seorang tenaga sertifikasi pengawas benih. Menurut Warbaal, Papua Barat telah memenuhi seluruh kriteria mulai dari wilayah, tenaga, UPTD baik lab dan kelengkapannya.
“Tugas tenaga pengawas benih adalah melakukan verifikasi terhadap benih. Mereka lah nanti yang menentukan benih yang berkualitas untuk kemudian diberikan kepada petani,” jelasnya.
Dikatakannya, selama ini Papua Barat harus mendatangkan tenaga sertifikasi dari daerah luar ketika ingin melakukan uji sertifikasi benih.
“Kita sudah ada tenaga orangnya dalam bidang pengawas benih tetapi belum mendapatkan sertifikat sehingga sesuai aturan yang berlaku belum bisa melakukan sertifikasi benih,” ujar Agustinus.
Selanjutnya, pihaknya akan memenuhi seluruh bidang yang ada mulai dari tanaman pangan dan hortikultura. Hanya tersisa perkebunan yang belum memiliki tenaga sertifikasi benih.
“Kita sudah ada tenaga sertifikasi dibidang tanaman pangan dan hortikultura tinggal dibidang perkebunannya. Jadi nantinya mereka akan diuji dan jika layak akan mendapatkan sertifikat sebagai tenaga sertifikasi benih tamanan perkebunan,” kata dia.
Harapan ini sangat relevan agar meningkatkan kemajuan pertanian khususnya dalam pengawas sertifikasi. Mengingat sesuai dengan aturan dan undang-undang bahwa benih yang ditanam petani harus yang telah memenuhi standarisasi dan bersertifikat.
Sejalan dengan hal itu Kepala Bidang Perkebunan Bendiktus H Wijayanto juga mengatakan bahwa sebaiknya di Papua Barat memiliki petugas tenaga sertifikasi benih sendiri. Selain memudahkan pekerjaan juga menghemat anggaran.
“Jika ingin melakukan sertifikasi benih dan memanggil tenaga sertifikasi dari daerah luar tentunya kita yang akan membayar belum lagi ongkos transportasi dan biaya lainnya” Ujarnya
Dikatakannya bahwa sangat disayangkan jika sumber dayanya sudah memenuhi tetapi orangnya tidak dilakukan uji tes dan mendapatkan sertifikat. Menurutnya pekerjaan akan lambat dalam berkembang.
“Kami sudah ajukan ke direktorat jendral perkebunan agar trnaga kami di sertifikasi” Imbuhnya. (LP14/red)