MANOKWARI – Panitia Kusus (Pansus) Corona Virus Disease (Covid-19) DPRD Manokwari Senin (31/8/2020) meninjau fasilitas Polymerase Chain Reaction (PCR) milik pemkab Manokwari.
Ketua pansus Covid-19 DPRD Manokwari Romer Tapilatu mengatakan sesuai pemaparan dari kepala dinas kesehatan Manokwari, pengoperasian PCR menunggu rekomendasi dari Kementrian Kesehatan.
“Untuk menjalankan PCRnya masih menunggu legalitas dari pusat sehingga diharapkan bisa ada secepatnya karena covid masih ada. Sehingga patut menjadi perhatian bahwa jika masyarakat tidak patut terhadap aturan maka bisa saja terjadi lonjakan pasien positif yang tinggi,”ujar Romer usai melihat langsung alat PCR.
Dia berharap setelah alat PCR dapat beroperasi bisa dilakukan pemeriksaan yang maksimal.
“Bisa pemda dan DPRD menjadi sampel agar dilakukan pemeriksaan selanjutnya baru ke masyarakat umum. Agar kita bisa mengetahui sejauh mana penularan covid di Manokwari,”tambah dia.
Dijelaskan oleh salah satu petugas dr. Laurens Wanenda, PCR bisa mendeteksi sampel covid-19 hingga 94 sampel yang membutuhkan waktu 1 jam 15 menit. Sehingga secara total dal sehari bisa mendeteksi 600 sampel.(LPB3)