26.7 C
Manokwari
Kamis, Maret 28, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Pagu Polri Dipangkas Rp14 T, THR dan Gaji 13 Ditrarget Tetap Terbayar di 2022

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pagu indikatif Polri tahun 2022 terpangkas Rp14 triliun lebih. Meski begitu kepolisian tetap memberi prioritas pada pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun depan.

    Dalam rapat kerja teknis penyusunan pagu indikatif satuan kerja jajaran Polda Papua Barat, Kamis (20/5-2021) disebutkan pagu indikatif Polri 2022 sebesar Rp97,524 triliun. Angka ini berkurang sebesar Rp14,601 triliun atau 13,02 persen dari alokasi anggaran 2021.

    Kepala Biro Perencanaan Umum dan Keuangan (Karorena) Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi S Budi Prasetiyo menyebutkan, alokasi anggaran Polri 2021 sebesar Rp112,125 triliun. Komposisinya belanja pegawai Rp54,838 triliun, belanja barang Rp29,726 triliun dan belanja modal Rp12,924 triliun.

    Baca juga:  Polda PB Gagalkan Penyelundupan 2 Karung Ganja di Manokwari

    “Untuk Polda Papua Barat dengan komposisi rupiah murni sebesar Rp256,740,287,000 dan PNBP sebesar Rp23,892,146,000,” kata Budi Prasetiyo.

    Diharapkan, kata Budi, setelah menerima pagu indikatif para Kasatker dan Kapolres jajaran segera menyusun RKA dengan mempedomani sasaran prioritas dan arah kebijakan RKP tahun  2022 dengan rancangan rencana kerja Polri atau satker tahun 2022.

    Baca juga:  Massa Kembali Blokade Jalan di Manokwari, Dominggus Minta Jaga Suasana Kondusif

    Adapun penyusunan rencana kerja RKA Satker dengan mempedomani beberapa prioritas.

    1. Menjaga tingkat kesejahteraan aparatur melalui pemberian Gaji ke 13 dan THR

    2.  Perhitungan kebutuhan gaji dan tunjangan  menggunakan data base dalam aplikasi RKA-K/L yang sesuai dengan DPP Bulan Mei 2021.

    3. Perhitungan gaji pokok anggota Polri sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

    4. Mengalokasikan uang lembur dan makan lembur maksimal sama dengan alokasi anggaran Tahun 2021

    Baca juga:  Sambut HUT dan Hari Juang TNI AD, Kodam Kasuari Gelar Kegiatan Amal

    5. Perhitungan tunjangan kemahalan wilayah, pulau-pulau kecil terluar dan perbatasan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

    Selain itu ada 17 pedoman penyusuan Belanja Pegawai dalam Rancangan RKA Satker. Ke-17 pedoman ini juga mengacu pada optimalisasi anggaran dan efisiensinya.

    “Penyusunan rancangan RKA Pagu Indikatif Tahun 2022 menggunakan aplikasi SAKTI. Setelah penyusunan rancangan RKA Satker akan ditindaklanjuti dengan penelitian dan penelaahan dokumen pendukung oleh Biro Rena Polda Papua Barat” tuturnya. (LP2/red)

    Latest articles

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri dan Idul Adha bagi pengurus dan...

    More like this

    Disnakertrans Mansel Akui Banyak Perusahaan Bandel, tak Laporkan Data Karyawan

    MANSEL, Linkpapua.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari Selatan mencatat baru 2...

    DPD RI- Pemprov PB Bahas Mekanisme Seleksi Anggota DPR Jalur Pengangkatan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI menggelar pertemuan dengan pemerintah provinsi Papua Barat membahas...

    Disnaker Papua Barat Minta Posko di 7 Kabupaten Awasi Ketat Penyaluran THR

    MANOKWARI, linkpapua.com-Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat melaksanakan zoom meeting dengan seluruh Dinas Tenaga...