26.7 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Operasi Pekat Bongkar Sejumlah Kasus di Teluk Bintuni, ini Penjelasan Kapolres

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Polres Teluk Bintuni berhasil membongkar sejumlah kasus dalam rangkaian Operasi Pekat beberapa pekan.

    Kasus-kasus itu didominasi oleh aktivitas peredaran miras.

    Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans R Irawan menyampaikan miras masih dominan menjadi penyakit masyarakat. Peredaran miras masih tinggi, dan banyak menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan.

    “Pada pelaksanaan Operasi Pekat kita menemukan miras ini jadi pemicu banyak tindak kejahatan. Masyarakat merasakan juga hal itu. Karenanya saya mengharapkan ini ditangani bersama oleh seluruh elemen masyarakat,” kata Hans, Rabu (5/5/2021).

    Baca juga:  Kejari Teluk Bintuni Syukuran HBA, Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kejaksaan Meningkat

    Masyarakat sendiri merasakan manfaat dari Operasi Pekat. Dijelaskan Hans, jika manfaatnya dirasakan maka menjadi tanggung jawab bersama untuk menuntaskan permasalahan ini.

    Dijelaskan, dalri Operasi Pekat pihaknya membongkar sejumlah kasus. Di antaranya ada beberapa orang yang masuk dalam target operasi (TO) telah diamankan. Tim Reserse juga telah mengungkap beberapa tindakan kejahatan pencurian.

    Baca juga:  Sosialisasikan SIPD, Wabup Teluk Bintuni Ingatkan ASN Soal Integritas

    Khusus untuk miras kata Hans, polisi sudah melakukan penertiban hingga ke toko penjual. Selama ini toko mendistribusikan miras cukup besar karena tingginya permintaan dari masyarakat.

    “Di Bintuni ada beberapa toko yang punya ijin yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Namun dalam ijin tersebut tidak boleh mendistribusikan ke warung-warung. Hanya boleh disuplai untuk tempat tertentu saja,” katanya.

    Baca juga:  Warga Bintuni Tetap Waspada, Positif Covid-19 Tambah 5 Orang

    Perizinan ini yang banyak dilanggar. Hans mengatakan perlu ada pengawasan khusus mengenai izin. Karena miras adalah ranah tindak pidana ringan. Ada bidang yang mengawasi.

    “Ada aturan dan pengawasan, sedangkan yang paling sulit itu mengawasi. Kepolisian itu bertindak jika ini sudah menimbulkan bahaya atau ancaman kantibmas,” jelasnya. (LP5/red)

    Latest articles

    DK PWI Minta Hendry Ch Bangun dan 3 Pengurus Patuhi Sanksi...

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) meminta Ketua Umum (Ketum) PWI Hendry Ch Bangun tidak berkelit dan menaati keputusan tentang sanksi...

    More like this

    Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Bintuni Dinilai Lambat, ini Penjelasan Kajari 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jhony A Zebua membantah proses penanganan...

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hari Otda Ke-28 di Bintuni, Pemerintah Didorong Gulirkan Program Tepat Sasaran

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 digelar di halaman Kantor Bupati...