25.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
25.8 C
Manokwari
More

    Operasi Pekat Bongkar Sejumlah Kasus di Teluk Bintuni, ini Penjelasan Kapolres

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Polres Teluk Bintuni berhasil membongkar sejumlah kasus dalam rangkaian Operasi Pekat beberapa pekan.

    Kasus-kasus itu didominasi oleh aktivitas peredaran miras.

    Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans R Irawan menyampaikan miras masih dominan menjadi penyakit masyarakat. Peredaran miras masih tinggi, dan banyak menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan.

    “Pada pelaksanaan Operasi Pekat kita menemukan miras ini jadi pemicu banyak tindak kejahatan. Masyarakat merasakan juga hal itu. Karenanya saya mengharapkan ini ditangani bersama oleh seluruh elemen masyarakat,” kata Hans, Rabu (5/5/2021).

    Baca juga:  Sempat Melompat ke Sungai, Resmob Polres Teluk Bintuni Bekuk Pelaku Pembobol Ruko

    Masyarakat sendiri merasakan manfaat dari Operasi Pekat. Dijelaskan Hans, jika manfaatnya dirasakan maka menjadi tanggung jawab bersama untuk menuntaskan permasalahan ini.

    Dijelaskan, dalri Operasi Pekat pihaknya membongkar sejumlah kasus. Di antaranya ada beberapa orang yang masuk dalam target operasi (TO) telah diamankan. Tim Reserse juga telah mengungkap beberapa tindakan kejahatan pencurian.

    Baca juga:  2020 Lakalantas di Bintuni Naik, Tahun ini Fokus Tindak Pengendara Mabuk

    Khusus untuk miras kata Hans, polisi sudah melakukan penertiban hingga ke toko penjual. Selama ini toko mendistribusikan miras cukup besar karena tingginya permintaan dari masyarakat.

    “Di Bintuni ada beberapa toko yang punya ijin yang diterbitkan oleh pemerintah daerah. Namun dalam ijin tersebut tidak boleh mendistribusikan ke warung-warung. Hanya boleh disuplai untuk tempat tertentu saja,” katanya.

    Baca juga:  Irjen Pol Tornagogo Puji Gerakan Polisi Peduli Mangrove di Bintuni: Jangan Kendor

    Perizinan ini yang banyak dilanggar. Hans mengatakan perlu ada pengawasan khusus mengenai izin. Karena miras adalah ranah tindak pidana ringan. Ada bidang yang mengawasi.

    “Ada aturan dan pengawasan, sedangkan yang paling sulit itu mengawasi. Kepolisian itu bertindak jika ini sudah menimbulkan bahaya atau ancaman kantibmas,” jelasnya. (LP5/red)

    Latest articles

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri dan Idul Adha bagi pengurus dan...

    More like this

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...

    Kejari Bintuni Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Damkar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni resmi menahan FNE, oknum polisi yang menjadi...