25 C
Manokwari
Jumat, April 19, 2024
25 C
Manokwari
More

    Operasi Pekat 2 Pekan di Papua Barat, Disita Senpi dan Miras Bernilai Rp1 M

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jajaran Polda Papua Barat menyampaikan capaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mansinam yang digelar sejak 21 April- 5 Mei kemarin. Operasi ini mengungkap beberapa kasus senjata api dan miras bernilai lebih dari Rp 1 miliar.

    “Operasi Pekat sebagai cipta kondisi menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Ini untuk situasi Papua Barat yang aman dan kondusif. Dalam operasi Pekat yang menjadi sasaran seperti miras, senjata tajam, senjata api tanpa ijin. Sudah diamankan terduga pelaku curanmor, narkoba, miras, senjata api dan togel,” jelas
    Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing dalam pres release pada Kamis (6/5/2021) di Mapolda Papua Barat.

    Baca juga:  MKKS Protes ke Kemendagri, Minta Kewenangan Pengelolaan SMA/SMK Tetap di Provinsi

    Kata Tornagogo, operasi ini tidak berhenti sampai di sini. Ia menyebutkan operasi akan terus berlanjut dengan adanya Operasi Ketupat.

    Dijelaskan, sejumlah BB yang diamankan meliputi 7.280 kaleng miras pabrikan maupun minuman keras olahan masyarakat. Juga diamankan berjumlah 3.654 botol dengan nilai sekitar 1.076.000.000.

    Lalu diamankan senjata api rakitan jenis revolver, senapan angin dan air soft gun. Terdapat juga 208 senjata tajam, serta kendaraan bermotor.

    Baca juga:  Bawaslu Papua Barat Petakan Daerah Rawan Jelang Pemilu 2024

    “Untuk miras buatan rumahan terancam Undang-undang Pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Untuk senjata api diharapkan masyarakat koperatif dengan menyerahkan ke pihak keamanan karena memiliki senjata api tanpa ijin merupakan pelanggaran hukum,” tegas Tornagogo.

    Selama ini kata dia kepemilikan senjata api modusnya mahar perkawinan.

    “Padahal kan untuk mahar tidak harus senpi, bisa bentuk yang lain,” tambahnya.

    Baca juga:  BNN Klaim Peredaran Narkoba di Papua Barat Sudah Sampai ke Desa

    Sementara itu Pangdam XVIII/ Kasuari Mayjen I Nyomam Cantiasa dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan, dengan ditemukannya sejumlah barang bukti tersebut menandakan masih ada masyarakat melakukan kegiatan terlarang sehingga harus selalu waspada. Untuk itu perlu adanya sinergitas seluruh pihak baik aparat keamanan maupun masyarakat.

    Kapolda juga memberikan penghargaan pada 3 Polres, yaitu Sorong, Fak-Fak dan Manokwari atas capaian selama operasi pekat. Dilakukan juga pemusnahan ribuan botol miras dari berbagai jenis termasuk olahan masyarakat.(LP 3/Red)

    Latest articles

    HUT Wondama ke-21, Bupati Hendrik Boyong Pejabat-ASN Belanja ke Pasar Sentral...

    0
    WASIOR, linkpapua.com- Kabupaten Teluk Wondama merayakan HUT ke-21 dengan berbagai cara. Salah satunya dengan mengajak para pejabat dan ASN berbelanja bersama di Pasar Sentral...

    More like this

    Pasca-Idul Fitri, Dinas PUPR Papua Barat Benahi Kawasan KM 11 Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat mulai membenahi...

    Forkoda PP DOB Minta Calon Kepala Daerah di Tanah Papua Wajib Tes DNA

    JAKARTA, linkpapua.com - Ketua Forum Komunikasi Daerah untuk Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda...

    KPU Gelar Rapat, Bahas Tahapan Pilkada Papua Barat

    MANOKWARI,linkpapua.com- KPU Papua Barat menggelar rapat koordinasi bersama seluruh komisioner KPU kabupaten se-Papua Barat...