28.6 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    Operasi Pekat 2 Pekan di Papua Barat, Disita Senpi dan Miras Bernilai Rp1 M

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jajaran Polda Papua Barat menyampaikan capaian Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Mansinam yang digelar sejak 21 April- 5 Mei kemarin. Operasi ini mengungkap beberapa kasus senjata api dan miras bernilai lebih dari Rp 1 miliar.

    “Operasi Pekat sebagai cipta kondisi menghadapi bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Ini untuk situasi Papua Barat yang aman dan kondusif. Dalam operasi Pekat yang menjadi sasaran seperti miras, senjata tajam, senjata api tanpa ijin. Sudah diamankan terduga pelaku curanmor, narkoba, miras, senjata api dan togel,” jelas
    Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing dalam pres release pada Kamis (6/5/2021) di Mapolda Papua Barat.

    Baca juga:  Jelang 1 Desember, Ini Pesan dan Imbauan Ketua DPR Papua Barat

    Kata Tornagogo, operasi ini tidak berhenti sampai di sini. Ia menyebutkan operasi akan terus berlanjut dengan adanya Operasi Ketupat.

    Dijelaskan, sejumlah BB yang diamankan meliputi 7.280 kaleng miras pabrikan maupun minuman keras olahan masyarakat. Juga diamankan berjumlah 3.654 botol dengan nilai sekitar 1.076.000.000.

    Lalu diamankan senjata api rakitan jenis revolver, senapan angin dan air soft gun. Terdapat juga 208 senjata tajam, serta kendaraan bermotor.

    Baca juga:  Pangdam Kasuari Lantik Danrem Jazirah Onim dan 3 Pejabat Baru

    “Untuk miras buatan rumahan terancam Undang-undang Pangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Untuk senjata api diharapkan masyarakat koperatif dengan menyerahkan ke pihak keamanan karena memiliki senjata api tanpa ijin merupakan pelanggaran hukum,” tegas Tornagogo.

    Selama ini kata dia kepemilikan senjata api modusnya mahar perkawinan.

    “Padahal kan untuk mahar tidak harus senpi, bisa bentuk yang lain,” tambahnya.

    Baca juga:  Update Covid-19 Papua Barat: Bertambah 4 Kasus Positif, 7 Pasien Sembuh

    Sementara itu Pangdam XVIII/ Kasuari Mayjen I Nyomam Cantiasa dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan, dengan ditemukannya sejumlah barang bukti tersebut menandakan masih ada masyarakat melakukan kegiatan terlarang sehingga harus selalu waspada. Untuk itu perlu adanya sinergitas seluruh pihak baik aparat keamanan maupun masyarakat.

    Kapolda juga memberikan penghargaan pada 3 Polres, yaitu Sorong, Fak-Fak dan Manokwari atas capaian selama operasi pekat. Dilakukan juga pemusnahan ribuan botol miras dari berbagai jenis termasuk olahan masyarakat.(LP 3/Red)

    Latest articles

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni. Kedua tersangka yakni MP yang...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    Disnakertrans Mansel Akui Banyak Perusahaan Bandel, tak Laporkan Data Karyawan

    MANSEL, Linkpapua.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari Selatan mencatat baru 2...

    DPD RI- Pemprov PB Bahas Mekanisme Seleksi Anggota DPR Jalur Pengangkatan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI menggelar pertemuan dengan pemerintah provinsi Papua Barat membahas...

    Disnaker Papua Barat Minta Posko di 7 Kabupaten Awasi Ketat Penyaluran THR

    MANOKWARI, linkpapua.com-Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat melaksanakan zoom meeting dengan seluruh Dinas Tenaga...