27.4 C
Manokwari
Sabtu, April 20, 2024
27.4 C
Manokwari
More

    Nur Umlati Akhirnya Hirup Udara Bebas

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Mohamad Nur Umlati, mantan tersangka dugaan korupsi kasus septik tank individual Dinas Pekerjaan Umum Raja Ampat akhirnya menghirup udara bebas, Senin (1/3/2021). Nur Umlati meninggalkan Rutan Kelas IIB Manokwari sekitar pukul 18.50 WIT.

    Ia meninggalkan rutan ditemani tim kuasa hukumnya, Gusti. Nur Umlati sendiri ditahan sejak 15 Februari lalu.

    Nur Umlati dibebaskan setelah status tersangkanya dianulir usai memenangkan praperadilan atas Kejati Papua Barat, pekan lalu.

    Baca juga:  Sasar Pengguna Knalpot Brong, Polresta Manokwari Gandeng POM TNI

    Nur Umlati sebelumnya disangka oleh jaksa, Kejaksaan Tinggi Papua Barat terkait dugaan Korupsi pengadaan septic tank individual di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Raja Ampat.

    “Ia kita laksanakan perintah putusan Pengadilan, Perintah Hakim terkait Praperadilan di Pengadilan Negeri Sorong” kata Billy Wuisan Senin (1/3/2021).

    Baca juga:  Gelar Rakerda, Siwo Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

    Pembatalan status tersangka Mohamad Nur Umlati,  termuat dalam salinan putusan pra peradilan nomor : 1/ Pid.Pra/ 2021/ PN Son tanggal 26 Februari 2021, diputuskan hakim tunggal Vabiannes Stuart Wattimena.

    Mengabulkan gugatan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya dengan verstek, menyatakan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan tinggi papua barat nomor : Print.01/R.2/Fd.2/06/2020 tertanggal 09 Juni 2020 dan surat penetapan tersangka nomor : Print-29/R.2/Fd.1/02/2021 dan surat perintah penahanan tersangka nomor : Print-30/R.3/Fd.1/03/2021 adalah tidak sah dan batal demi hukum.

    Baca juga:  Ikama Manokwari Peringati Malam Nisfu Sya'ban

    Dalam amar putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Sorong mengatakan, pihak Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebagai termohon telah dipanggil secara patut selama tiga kali, namun tidak hadir. (LPB2/red)

    Latest articles

    PFM Ingatkan Pj Gubernur Alokasikan Anggaran Memadai untuk MRPBD

    0
    SORONG, Linkpapua.com- Mananwir Paul Finsen Mayor (PFM) mengingatkan Pj Gubernur Papua Barat Daya agar memperhatikan keuangan MRPBD. Sebab posisi MRPBD hari ini sangat strategis...

    More like this

    Persiapan Pilkada Serentak 2024, KPU Manokwari Mulai Perekrutan Penyelenggara Ad hoc

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari dalam kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak...

    Hermus Indou Puji Kontribusi LDII Bagi Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Manokwari menggelar Silaturohim Syawal pada Sabtu...

    Pemkab dan Pemprov Siapkan Ganti Rugi Warga Terdampak Alihtrase Rendani

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou Jumat(19/4/2024) menggelar pertemuan dengan warga terdampak pembangunan alihtrase...