MANOKWARI, Linkpapua.com- Staf Ahli Gubernur Papua Barat bidang Ekonomi Pembangunan, Niko Untung Tike mengatakan, evaluasi dan uji kompetensi di lingkungan Pemprov Papua Barat adalah hal yang harus diterima semua ASN. Ia menyebut, uji kompetensi adalah bagian dari risiko seorang aparatur
“Pelaksanaan evaluasi dan uji kompetensi yang dilakukan bagi aparatur sipil negara (ASN) harus diterima. Ini adalah bagian dari risiko dan pasti dijalani seorang aparatur,” ujar Niko Tike saat memimpin apel, Senin (20/3/2023).
Menurut Niko, evaluasi dan uji kompetensi adalah proses pematangan birokrasi. Tahapan ini sangat penting dilalui. Sebab dari sini akan lahir aparatur aparatur yang kompetensial.
“Tidak mungkin kita bisa melahirkan aparatur yang berkualitas kalau tidak melewati tahapan evaluasi dan uji kompetensi. Semua demi mewujudkan birokrasi yang bermutu,” ungkapnya.
Niko juga menyoroti banyaknya penolakan dari kalangan ASN. Menurutnya, banyak ASN sekadar bersuara tetapi tidak memahami konteks.
“Jadi kalau ada yang menyampaikan tentang aturan kepegawaian harus paham dulu masalahnya. Lebih baik diam, tidak usah komentar. Jangan asal komentar saja,” uojarnya.
Kata dia, sebagai sesama pejabat selalu menginginkan memberikan penjelasan yang baik supaya bisa diikuti bersama semua staf yang ada. Para pejabat kata Niko harusnya memberi edukasi bahwa penggantian itu hal yang wajar.
“Dan itu ada ditangan Gubernur. Saya juga pernah non job dan kita tetap melaksanakan tugas sesuai aturan. Semua harus diikuti sesuai dengan aturan. Mungkin tetap melaksanakan sesuai amanat yang sudah diberikan,” paparnya. (LP9/Red)