26.3 C
Manokwari
Sabtu, November 23, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Menag Sesalkan Terjadinya Kembali Perselisihan Warga saat Perayaan Natal

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Perayaan Natal 2021 masih diwarnai dengan perselisihan warga di beberapa daerah. Tercatat setidaknya ada tiga kejadian yang mencederai kerukunan umat beragama di hari Natal.

    Di Tulang Bawang, sekelompok warga mendatangi gereja yang dibuka untuk ibadah Natal, namun tanpa koordinasi dengan pihak terkait. Padahal, izin pendirian tempat ibadah tersebut belum selesai.

    Di Jambi, umat Kristiani beribadah Natal di luar gereja yang disegel karena izinnya belum selesai. Ketika hujan turun, mereka berhamburan masuk ke gereja untuk berteduh. Hal itu lalu dipersoalkan warga setempat.

    Baca juga:  Jelang Nataru, Polres Kaimana Mulai Gencar Gelar Patroli

    Sementara di Lakarsantri Surabaya, warga menolak pembangunan gereja GKI Citraland, meskipun RT dan RW setempat tidak keberatan atas pembangunan rumah ibadah tersebut.

    Atas kejadian itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sangat prihatin dan menyesalkan masih terjadinya peristiwa seperti itu dan kembali terulang saat perayaan Natal.

    “Saya sangat perihatin dan menyesalkan. Hal seperti itu tidak semestinya terjadi jika para pihak saling menghormati dan memahami, serta taat aturan,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (29/12/2021).

    Baca juga:  Bapera Manokwari Terbentuk, Edi Budoyo: Lahirkan Pemuda Berkarakter

    Menurut Menag, keragaman masyarakat dalam agama merupakan fakta yang harus dijaga dan dilindungi. Seluruh komponen masyarakat berkewajiban mewujudkan kerukunan dan toleransi antarumat beragama di masyarakat.

    “Jika menyangkut pendirian tempat ibadah, acuannya sudah jelas, yaitu Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Mendagri dan Menag. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran yang sama untuk menaati PBM tersebut,” pesan Menag.

    Baca juga:  Amankan Rekapitulasi di KPU, Polresta Manokwari Terjunkan Ratusan Personel Gabungan

    Menag berharap, masyarakat bijak dan dapat menempatkan kerukunan, kedamaian serta hak untuk beribadah di atas PBM. Maksudnya, pendirian tempat ibadah memang harus mengikuti aturan, tetapi jika ada situasi tertentu yang memaksa, tentu pemanfaatan itu harus dimaklumi.

    “Saya meminta kepada jajaran Kakankemenag dan KUA untuk memantau situasi dan kondisi serta mengambil langkah-langkah persuasif agar kejadian serupa tidak boleh terulang lagi,” tandasnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat beserta Forkopimda Provinsi Papua Barat melakukan peninjauan lokasi ketahanan...

    More like this

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua...

    Haryono May Hadirkan Pimpinan Komisi II DPR RI dalam Kampanye HERO, Komitmen Hadirkan DOB Kota Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pada kampanye akbar Hermus Indou-Mugiyono (HERO) beberapa waktu lalu, salah satu jurkam...

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...