27.3 C
Manokwari
Jumat, Februari 14, 2025
27.3 C
Manokwari
More

    Masyarakat Suku Sebyar Tuntut Pembayaran Hak Ulayat Tahap Kedua Rp16,2 Miliar 

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Puluhan masyarakat adat Suku Sebyar melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Teluk Bintuni, Senin (27/6/2022). Mereka menuntut hak ulayat tahap kedua Rp16,2 miliar untuk segera dibayarkan.

    Koordinator aksi, Malkin Kosepa, mengatakan pihaknya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan hak ulayat yang mestinya dibayarkan pada 30 Mei 2022.

    “Sampai hari ini belum terselesaikan. Mekanismenya sudah kami sampaikan bahwa uang yang telah dikoordinasikan dan dibayarkan oleh Kementerian ESDM dan SKK Migas hanya numpang lewat di pemerintah. Tapi, kemudian kami masih diputar dan dipimpong oleh regulasi-regulasi yang ada,” beber Malkin.

    Baca juga:  Meriah, Lomba Fashion Show dan Tari Wayase HUT Ke-124 Kota Manokwari

    Massa memberikan waktu sampai Selasa (28/6/2022) besok hak mereka sudah harus dituntaskan. “Ini hak Suku Sebyar, bukan uang pemerintah daerah maupun provinsi,” tegasnya.

    Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba, didampingi Ketua Komisi A, Andreas Nauri, menyambut baik keinginan yang disampaikan massa aksi.

    Baca juga:  PSBB Untuk Kedua Kalinya, Bupati Bintuni Batasi Aktivitas Warga Sampai Pukul 9 Malam

    Simon menjelaskan bahwa tahap pertama itu sudah dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni. Sementara, untuk tahap kedua adalah tugas dan tanggungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

    Pemprov Papua Barat, kata dia, belum memasukkan ke anggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Oleh sebab itu, tahap kedua ini belum dibayarkan. “Nanti provinsi akan selesaikan pembayarannya di anggaran perubahan,” terangnya.

    Simon menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan hal ini ke Bupati Teluk Bintuni maupun Pemprov Papua Barat.

    Baca juga:  Bapemperda DPRD Teluk Bintuni Sosialisasi 4 Perda Prakarsa Usul Inisiatif

    Sementara, Ketua Komisi A DPRD Teluk Bintuni, Andreas Nauri, menyampaikan komitmen untuk mengawal hak ulayat Suku Sebyar hingga dibayarkan.

    “Karena tugas dan fungsi kami di DPRD, yaitu penyambung lidah masyarakat  ke eksekutif. Kami akan mengoordinasikan ini ke pemerintah daerah dan pemprov untuk segera meyelesaikan persoalan ini. Apalagi ini terkait kepentingan masyarakat,” ujarnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Ali Baham Pamit: Terima Kasih, Kita Sudah Kerja Keras Bersama

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menyampaikan salam perpisahan di hadapan ASN saat memimpin apel di Kantor Gubernur, Jumat (14/2/2025). Ali...

    Bupati Manokwari Puji Kontribusi NU bagi Bangsa

    More like this

    Jelang Dilantik, Yohanis Manibuy-Joko Lingara Kompak Ukur Seragam PDU di Pancoran

    JAKARTA,LinkPapua.com – Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni terpilih, Yohanis Manibuy – Joko Lingara...

    DPRK Bintuni Serahkan ke Golkar Soal Posisi Wakil Ketua I: Kita Ikut DPP

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polemik posisi Wakil Ketua I DPRD Teluk Bintuni, Papua Barat, masih bergulir....

    DPRK Teluk Bintuni Umumkan Penetapan Yohanis-Joko sebagai Bupati-Wabup Terpilih

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni mengumumkan penetapan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara sebagai Bupati...