26.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
26.8 C
Manokwari
More

    Lapor Dominggus Mandacan ke KPK, Rico Sia akan Dipolisikan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat Robert KR Hammar mengatakan, pihaknya akan memproses hukum Rico Sia karena telah mengabarkan berita keliru atas laporan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Media telah memberitakan, Rico Sia menyebut nama Dominggus Mandacan dilaporkan ke KPK. Dampak negatifnya itu luar biasa, merugikan Dominggus Mandacan secara pribadi. Untuk itu, Rico Sia akan kami laporkan ke Polda Papua Barat,” kata Hammar saat ditemui sejumlah wartawan di salah satu hotel berbintang di Manokwari, Papua Barat, belum lama ini.

    Baca juga:  Pengelolaan Kampung Berkualitas, BKKBN Sebut Papua Barat Punya Banyak PR

    Hammar menuturkan, persoalan pembayaran gugatan adalah urusan Pemerintah Daerah Papua Barat yang kebetulan dijabat oleh Dominggus Mandacan sebagai kepala pemerintahan. Untuk itu, Rico Sia dalam pemberitaannya kepada media massa seharusnya menyebut nama Pemerintah Papua Barat, bukan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

    Laporan kepada KPK dengan menyebutkan nama Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan sangatlah tidak etis. Sebab, Rico Sia adalah seorang anggota DPR RI Daerah Pilihan (Dapil) Papua Barat dari fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), partai yang sama dengan Dominggus Mandacan.

    Baca juga:  Buka Konferensi Masyarakat Adat Serui, Dominggus Kenang 'Memori 14 Tahun'

    Ironisnya, Dominggus Mandacan selain merupakan pimpinan partai Nasdem di Papua Barat, juga adalah kepala suku besar Arfak. Oleh sebab itu, Rico Sia akan dilaporkan ke Kepolisian berkenaan dengan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

    “Kami menunjuk Yan Christian Warinussy sebagai ketua tim penasihat hukum dengan anggota Demianus Waney untuk melaporkan Rico Sia ke Polda Papua Barat,” ujar Hammar. “Laporan itu berkenan dengan perbuatan tidak menyenangkan, dan lain-lain terhadap Dominggus Mandacan,” katanya lagi.

    Baca juga:  Ketua DPR Papua Barat Minta Pemprov Pacu Realisasi APBD 2022

    Disisi lain, lanjut Hammar, pihaknya sementara ini sedang menyiapkan surat kepada KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Ombudsman RI guna mengetahui persoalan ini.

    “Itu langkah-langkah yang akan kami lakukan dalam menanggapi laporan Rico Sia. Surat sedang kami persiapkan, dimungkinkan hari Senin mendatang sudah bisa kami kirimkan,” kata Hammar.(LP7/red)

    Latest articles

    Kepolisian Kembali Membuka Penerimaan Taruna Akpol T.A. 2024 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K. mengatakan pendaftaran anggota Polri terpadu telah dibuka melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id mulai...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    Kembali Gelar Safari Ramadhan, BPW KKSS Papua Barat Sambangi 6 Kabupaten

    MANOKWARI, Linkpapua.com- BPW Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) pada bulan Ramadhan 1445 H/2024 masehi...

    Disnakertrans Mansel Akui Banyak Perusahaan Bandel, tak Laporkan Data Karyawan

    MANSEL, Linkpapua.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Manokwari Selatan mencatat baru 2...

    DPD RI- Pemprov PB Bahas Mekanisme Seleksi Anggota DPR Jalur Pengangkatan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)RI menggelar pertemuan dengan pemerintah provinsi Papua Barat membahas...