26.9 C
Manokwari
Jumat, April 26, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    Lahan Trans di Banjar Ausoy Banyak Bermasalah, BPN Siapkan Peta Baru

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) merespons banyaknya persoalan lahan di kawasan transmigrasi di Kampung Banjar Ausoy, Teluk Bintuni. BPN akan segera mengeluarkan peta baru.

    BPN akan menerbitkan peta berdasarkan data Dinas Transmigrasi Manokwari zaman dulu. Saat ini peta lahan diduga tidak sejalan antara dengan peta pusat.

    Pemetaan kembali lahan transmigrasi dalam rangka pemutihan sertifikat. Dalam program ini SP 4 mendapatkan jatah 800 hektare tanah.

    Kepala Kampung Banjar Ausoy sp4 Sudirman, mengakui, lokasi trans di sini tidak sesuai dengan peta yang ada di pusat. Namun Badan Pertanahan Negara (BPN) yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni ini akan meluruskan dengan peta yang dikeluarkan oleh Dinas Transmigrasi Manokwari jaman dulu.

    Baca juga:  AKP Gelora Tarigan Pensiun, Kapolres Bintuni: Terima Kasih Dedikasinya

    “Masyarakat transmigrasi yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni ini rata-rata belum tahu masalah hukum. Jadi memang butuh penjelasan mengenai hal itu,” kata Sudirman, Rabu (3/3/2021).

    Kata Sudirman, masyarakat masih buta soal hak hak mereka. Mulai awal mereka-mereka ini sudah menerima sertifikat dengan peta. Peta yang sudah di pegang oleh penguasa dulu.

    Baca juga:  Apel Usai Libur, Kasihiw Sindir ASN Malas, tapi Paling Getol Tuntut Hak

    “Istilahnya kepala kampung yang terdahulu atau kepala kampung yang mendirikan Kampung Banjar Ausoy ini. Dengan notabennya bahwa akhirnya diluruskan, maka timbul usulan dari konsultan khusus transmigrasi untuk merapikan. Karena tidak sesuai dengan peta dari pusat, namun ini tidak merugikan masyarakat,” kata Sudirman.

    Dinas Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni turut serta akan meluruskan dan akan membuat peta yang baru.

    “Saya sebagai kepala kampung akan mengambil langkah sesuai dengan perintah bapak bupati dalam hal ini program 800 sertifikat gratis. Apabila ada lebih lagi maka kami akan meminta (mengajukan) lagi karena sebenarnya ada ribuan hektar tanah (lahan) yang butuh sertifikat itu,” jelasnya.

    Baca juga:  "Saya Akan Pake Cara-Cara Kekerasan," Dirut Perusda BBM Teluk Bintuni Ancam Wartawan

    Menurut Sudirman, ia bersyukur mendapatkan jatah 800 sertifikat dan 200 hektare untuk Kampung Idut. Program ini akan dimanfaatkan maksimal agar masyarakat tidak lagi bermasalah soal batas batas lahan mereka.

    “Jadi pada hari ini Aparat Kampung, RT/RW bersama Baperkam melakukan koordinasi , untuk menyikapi ini. Kemungkinan minggu depan kami akan menyurati pihak BPN Teluk Bintuni agar ini segera diselesaikan,” imbuhnya. (LPB5/red)

    Latest articles

    Tim Gabungan Kementerian Evaluasi Capaian AHC 6 Provinsi di Papua Raya

    0
    SORONG, linkpapua.com- Tim Koordinasi Inpres 1/2022 melakukan monitoring kepada 6 pemerintah provinsi di Papua. Monitoring dilakukan guna mendorong tercapainya target UHC. Tim koordinasi terdiri atas...

    More like this

    Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Bintuni Dinilai Lambat, ini Penjelasan Kajari 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Jhony A Zebua membantah proses penanganan...

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hari Otda Ke-28 di Bintuni, Pemerintah Didorong Gulirkan Program Tepat Sasaran

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 digelar di halaman Kantor Bupati...