MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Bima Haria Wibisana, menyebutkan tiap usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di daerah harus berdasarkan kebutuhan.
“Dalam setiap pengusulan formasi CPNS harus dilakukan asesmen kebutuhan, tenaga medis berapa, guru berapa maupun bidang lainnya. Kalau pengusulan berdasarkan kemauan pasti akan ditolak,” kata Bima saat kunjungan kerja (kunker) ke Manokwari, Rabu (2/6/2021).
Dikatakannya, untuk formasi khusus Orang Asli Papua (OAP) tetap mendapat hak istimewa dan bukan tidak mungkin bisa diberikan semuanya. Namun, yang harus diperhatikan adalah bidang ilmu yang sesuai.
“Misalnya formasi guru fisika, kalau ada orang Papua yang mendaftar ya bisa saja diprioritaskan. Tapi, kalau tidak ada orang Papua yang daftar untuk formasi guru fisika ya diberikan kepada yang punya bidang di situ. Tidak mungkin diberikan ke guru agama, nanti saat mengajar yang bukan bidangnya malah kesulitan. Ini yang harus jadi pemahaman kita bersama,” ujarnya di hadapan bupati dan jajarannya.
Bima mengungkapkan, kelulusan untuk pemda di Papua bukan berdasarkan standar nasional, melainkan sesuai dengan peringkat. Dengan begitu, untuk mendapatkan ASN terbaik harus dilakukan tes.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih karena untuk formasi 2018, Pemkab Manokwari mendapatkan kuota tambahan kusus bagi OAP.
“Tentu dengan kunker kepala BKN ke Manokwari menjadi pertanda baik untuk pemda. Kita harapkan ke depan formasi yang diusulkan pemda bisa dijawab, mengingat tingginya pencari kerja di Manokwari. Dalam keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi harus didukung profesionalnya aparatur,” kata Bupati.
“Memang banyak yang diharapkan oleh masyarakat agar pemda memperjuangkan formasi ke BKN, terutama guru dan nakes yang sudah mengabdi diatas 10 tahun. Aparatur ini merupakan garda terdepan memberikan pelayanan di desa-desa sehingga menjadi perhatian pemda untuk memperhatikan mereka,” tambahnya.
Pemkab Manokwari akan terus melakukan sinergi dengan BKN dalam menjawab aspirasi masyarakat dalam seleksi CPNS. Terlebih dengan adanya regulasi baru dari pemerintah. (LP3/Red)