MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, mengembalikan berkas pendaftaran pasangan Sius Dowansiba-Mosez Rudi Timisela (SMART). Keduanya merupakan calon bupati dan wakil bupati pertama yang mendaftar, Jumat (4/9/2020).
Pengembalian berkas itu setelah KPU memeriksa syarat pencalonan seperti formulir B KWK dan B I KWK. Ditemukan kekurangan pada surat tanda bukti tidak memiliki tunggakan pajak.
“Ini juga terjadi juga dibeberapa wilayah yang kurang lengkap persyaratannya,” ungkap Ketua KPU Manokwari Abdul Muin Salewe, S.Hut.
Ia menegaskan KPU Manokwari, tetap berpijak pada aturan dan mengembalikan berkas yang tidak lengkap. Sedangkan berkas yang dinyatakan lengkap tetap disimpan sesuai regulasi.
Komisioner KPU Manokwari, Aplena Rumakeuw menambahkan perbaikan berkas berlaku selama masa pendaftaran hingga Minggu (6/9/2020).
Kubu SMART menilai KPU harus memiliki sebuah konsep surat seperti yang dimaksud, termasuk berkoordinasi dengan kantor pajak.
“Apalagi besok hari Sabtu, kantor Pajak libur. Kita tidak mungkin mengatur soak pajak ke sana,” papar Rudy Timisela, Cawabup Manokwari.
“Besok kantor tutup, sementara pendaftaran terakhir hari Minggu. Kita sudah berjuang lama di Jakarta, jangan hanya karena surat sepele bisa digagalkan untuk mendaftar,” kata Sius Dowansiba.
SMART didukung partai Golkar, PAN dan Gerindra, diantar pendukung dan simpatisan saat mendaftar di KPU Manokwari. Namun, pembatasan para pendukung paslon dilakukan karena pandemi Covid-19.(LPB3)