26.7 C
Manokwari
Kamis, Februari 6, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    KPU Beri Waktu Smart Lengkapi Berkas Surat Tanda Bukti Tidak Memiliki Tunggakan Pajak

    Published on

    MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, mengembalikan berkas pendaftaran pasangan Sius Dowansiba-Mosez Rudi Timisela (SMART). Keduanya merupakan calon bupati dan wakil bupati pertama yang mendaftar, Jumat (4/9/2020).

    Pengembalian berkas itu setelah KPU memeriksa syarat pencalonan seperti formulir B KWK dan B I KWK. Ditemukan kekurangan pada surat tanda bukti tidak memiliki tunggakan pajak.

    Baca juga:  Banjir Landa Distrik Prafi Manokwari, BPBD dan SAR Siapkan Evakuasi

    “Ini juga terjadi juga dibeberapa wilayah yang kurang lengkap persyaratannya,” ungkap Ketua KPU Manokwari Abdul Muin Salewe, S.Hut.

    Ia menegaskan KPU Manokwari, tetap berpijak pada aturan dan mengembalikan berkas yang tidak lengkap. Sedangkan berkas yang dinyatakan lengkap tetap disimpan sesuai regulasi.

    Komisioner KPU Manokwari, Aplena Rumakeuw menambahkan perbaikan berkas berlaku selama masa pendaftaran hingga Minggu (6/9/2020).

    Baca juga:  Semester I 2023, BPJS Ketenagakerjaan Manokwari Bayar Klaim Rp35,4 Miliar

    Kubu SMART menilai KPU harus memiliki sebuah konsep surat seperti yang dimaksud, termasuk berkoordinasi dengan kantor pajak.

    “Apalagi besok hari Sabtu, kantor Pajak libur. Kita tidak mungkin mengatur soak pajak ke sana,” papar Rudy Timisela, Cawabup Manokwari.

    Baca juga:  Ratusan Starter Siap Tampil di Maraton 10 K Semarak HUT Kota Manokwari

    “Besok kantor tutup, sementara pendaftaran terakhir hari Minggu. Kita sudah berjuang lama di Jakarta, jangan hanya karena surat sepele bisa digagalkan untuk mendaftar,” kata Sius Dowansiba.

    SMART didukung partai Golkar, PAN dan Gerindra, diantar pendukung dan simpatisan saat mendaftar di KPU Manokwari. Namun, pembatasan para pendukung paslon dilakukan karena pandemi Covid-19.(LPB3)

    Latest articles

    Gugatan DAMAI Ditolak MK, YOJOIN melenggang menuju Pelantikan

    0
    JAKARTA,LinkPapua.com – Kabupaten Teluk Bintuni resmi memiliki pemimpin baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pemohon Daniel Asmorom- Alimudin Baedu ( DAMAI). Keputusan ini mengakhiri...

    More like this

    Ali Baham Sebut Pulau Mansinam Warisan Spiritual: Harus Dijaga Generasi Muda

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengatakan Pulau Mansinam bukan sekadar...

    Kristo: Kemenangan HERO adalah Amanah dari Rakyat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pada hari Rabu, tanggal 5 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi...

    Gugatan Berbudi Ditolak MK, HERO Resmi Pemenang Pilkada Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan dengan menolak gugatan dari Pemohon yaitu...