MANOKWARI, Linkpapua.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong rangkaian implementasi program anti-korupsi di Papua dan Papua Barat, terutama pada perbaikan tata kelola sektor kehutanan. Sebab, Papua Barat telah mendeklarasikan diri sebagai provinsi konservasi.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan Wilayah V Dian Patria mengatakan, dorongan dan dukungan KPK merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Republik Federal Jerman yang diwakili Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH, dengan enam pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat pada 15 Januari 2021 lalu.
Oleh sebab itu, menurut Patria, tata kelola kehutanan merupakan kunci menjaga alam Papua dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Papua. Pekerjaan besar ini, lanjut Dian, tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemda di Papua Barat. Dibutuhkan kolaborasi serta sinergi harmonis antarpara pemangku kepentingan.
“Oleh karena itu, KPK dan GIZ bekerja sama memperkuat kapasitas dan kapabilitas pemangku kepentingan lintas stakeholder di Papua Barat,” ujar Patria dalam kutipan resminya kepada Linkpapua.com, Kamis (29/4/2021, usai menggelar pertemuan bersama perwakilan pemerintah daerah disalah satu hotel di Kota Sorong.
Sementara, Principal Advisor APCC GIZ Fransisca Silalahi menjelaskan, bahwa kerja sama ini meliputi dukungan terhadap program pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang baik di sektor kehutanan pada enam pemda. Di antaranya Pemerintah Provinsi Papua, Papua Barat, dan Kabupaten Jayapura, Merauke, Tambrauw, dan Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).
“Enam daerah tersebut terpilih berdasarkan luas area hutan dan komitmen pemerintah daerahnya. Total luas area hutan untuk enam daerah itu mencapai 7,9 juta hektar,” ujar Silalahi.
“Sektor kehutanan dipilih karena Indonesia merupakan salah satu aktor global dalam perubahan iklim dunia, dengan luas hutannya mencapai lebih dari 125 juta hektar,” katanya lagi.
Perlu diketahui, bahwa Pemerintah Republik Federal Jerman yang diwakili oleh Kementerian Kerja sama Ekonomi dan Pembangunan, memandatkan GIZ selaku lembaga kerja sama Internasional Jerman untuk melakukan penyusunan desain kerja sama, dalam sebuah misi yang dinamakan scoping mission atau pemfokusan rencana program.
Pada scoping mission kali ini, GIZ menggandeng tim Korsup wilayah V KPK selaku narahubung wilayah Papua Barat dan Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK. Scoping mission sebelumnya telah berlangsung dari tanggal 21 dan berakhir pada 30 April mendatang.
KPK menilai masyarakat perlu dilibatkan dan peran sertanya perlu diperkuat, khususnya peran media sebagai fungsi kontrol sosial atas pemerintah daerah, dalam menjalankan kebijakannya di sektor kehutanan.
KPK berharap kerja sama di bidang pencegahan dan tata kelola pemerintahan pada sektor kehutanan itu, dapat berdampak signifikan pada masyarakat di tanah Papua.(LP7/red)