28.4 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
28.4 C
Manokwari
More

    Ketua IKAMA Setuju Miras di Manokwari Dilegalkan: Asal Dikontrol

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Irianto Samsu, Ketua Ikatan Kerukunan Keluarga Madura (IKAMA) Manokwari mendesak DPRD memberi perhatian serius terhadap peredaran minuman keras di Manokwari. Ia berharap Dewan memperjuangkan regulasi yang lebih berbobot.

    “Miras ini masalah bersama, berdampak pada berbagai hal. Sehingga hal ini penting agar diperhatikan oleh para Wakil Rakyat yang dipilih untuk mengemban amanah Rakyat di Manokwari,” kata Irianto Syamsu, Sabtu (11/12/2021)

    Menurut dia, ada dinamika yang muncul di masyarakat setelah Perda Miras ini berpolemik. Di mana status hukum Perda Miras masih diliputi ketidakjelasan.

    Baca juga:  PGGP : Natal di Papua Barat sesuai panduan Kementerian Agama

    Kata Irianto, di satu sisi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mencabut perda tersebut. Namun di sisi lain Dewan terkesan membiarkan adanya celah sehingga produk hukum itu dianggap tidak representatif.

    “Informasinya, perda sudah dicabut oleh pemerintah pusat, tapi di Manokwari ada kesan masih berlaku. Mestinya komisi di DPRD Manokwari yang membidangi masalah ini menyikapinya secara serius. Jangan dibiarkan menjadi polemik di masyarakat,” ujarnya.

    Baca juga:  Bagikan Selebaran, Gabungan Ormas dan Mahasiswa di Manokwari Serukan Masyarakat Bijak Bermedsos

    Ditanya mengenai pendapatnya apakah Perda Miras Nomor 06 Tahun 2006 ini dicabut atau harus direvisi, menurut Irianto, regulasi ini masih memungkinkan berlaku. Secara asas ia melihat, isi perda jika diterapkan dengan tegas bisa mengontrol peredaran miras.

    “Saya kira miras di Manokwari dilegalkan saja, sebab ketika diatur secara baik akan memberikan manfaat bagi PAD Manokwari,” katanya.

    “Dari pada perda tetap berlaku namun miras masih beredar terus. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan perda tetap berlaku, namun di sisi lain miras dimasukkan terus ke Manokwari dengan harga jual yang tinggi,” tuturnya.

    Baca juga:  Satlantas Polres Manokwari Upayakan Buka Blokir Jalan di Sidey

    Tarik ulur Perda Miras Manokwari kembali mencuat saat Parlemen Jalanan (Parjal) menggelar demo di Kantor DPRD Manokwari, baru-baru ini. Mereka mempertanyakan legitimasi Perda Miras.

    Romer Tapilatu, Anggota DPRD Manokwari yang juga selaku Ketua Bapemperda mengakui Perda Miras telah dicabut oleh Kemendagri pada 2016 lalu. Hal tersebut didukung dengan surat keputusan Gubernur Papua Barat. (LP2/Red) 

    Latest articles

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    0
    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus sewa gedung DPRD Teluk Bintuni. Kedua tersangka yakni MP yang...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Gandeng Pemprov PB, Bapanas Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Pemprov Papua Barat melanjutkan program Gerakan Pangan...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal...