26.8 C
Manokwari
Sabtu, Maret 30, 2024
26.8 C
Manokwari
More

    Kerugian Negara Capai Puluhan Miliar, LP3BH Desak Kejati PB Tuntaskan 2 Kasus Korupsi ini

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerhati korupsi dari Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy, mempertanyakan kelanjutan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sementara dalam penanganan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. Kasus itu butuh keseriusan karena nilai kerugian negaranya cukup besar.

    “Mulai dari pembangunan Kantor Dinas Perumahan Rakyat Papua Barat Tahun Anggaran 2015, 2016, dan 2017 senilai Rp29 miliar, dan pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat, tahun 2018 senilai Rp598 miliar. Penanganannya sekarang seakan berjalan di tempat,” kata Warinussy kepada Linkpapua.com, Senin (24/5/2021).

    Baca juga:  Polres Manokwari Terus Buru Bandar Judi, Online maupun Offline

    Warinussy melanjutkan, untuk kasus korupsi pembangunan Kantor Perumahan Rakyat, penyidik menetapkan seorang tersangka yang kini telah menjadi terpidana, yakni Martha Heipon selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk pembangunan tahun 2017. Namun, hingga kini belum lagi ada pelaku lain yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Sementara, untuk kasus pengelolaan dana hibah, Inspektorat Papua Barat telah mengemukakan hasil temuan mereka kepada penyidik, berupa dugaan kerugian negara senilai Rp68 miliar dari Rp598 miliar yang dihibahkan pemerintah provinsi ini untuk sejumlah kegiatan.

    Baca juga:  Kemenkumham Kembali Raih Predikat Badan Publik Informatif dari KIP

    Kegiatan itu mencakup organisasi Kemahasiswaan di Universitas Papua (Unipa) Manokwari, pembentukan fakultas (pendidikan) di beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta, pembangunan rumah ibadah (keagamaan) dan keberlangsungan yayasan (kemanusiaan).

    “Demi mengembalikan kepercayaan publik kepada koprs adhyaksa, saya sebagai advokat dan pembela Hak Asasi Manusia (HAM), senantiasa mengingatkan pimpinan Kejati Papua Barat beserta jajaran untuk senantiasa menindak lanjuti penanganan perkara-perkara tersebut,” kata Warinussy.

    Baca juga:  Pelajar SMP dan SMK Digerebek Ngeganja di Manokwari, 7 Tersangka Diamankan

    Warinussy mengungkap, dari beberapa kasus tersebut, terdapat satu kasus dugaan korupsi yang telah ‘ambyar’ dari penanganan penyidik Kejaksaan, yakni pengadaan 223 unit septic tank individual Biotech pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Raja Ampat, tahun 2018 senilai Rp7.062 miliar.

    “Jangan sampai penyidikan kasus-kasus dugaan korupsi lainnya itu juga bernasib sama dengan pengadaan septic tank Raja Ampat yang bebas melalui Praperadilan. Sebaiknya tangani dengan serius,” kata Warinussy.(LP7/red)

    Latest articles

    Kepolisian Kembali Membuka Penerimaan Taruna Akpol T.A. 2024 

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan,S.I.K. mengatakan pendaftaran anggota Polri terpadu telah dibuka melalui situs resmi https://penerimaan.polri.go.id mulai...

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    More like this

    KPA dan Kabag Keuangan DPRD Bintuni Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni menetapkan dua tersangka dalam kasus...

    Tiga Terdakwa Skandal Korupsi Hibah KONI Papua Barat Divonis Berbeda

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus korupsi dan...

    Sidang Praperadilan Kasus Dana TPP Disnakertrans PB Ditunda, PH Tersangka Sesalkan Kajati

    MANOKWARI, linkpapua.com- Tersangka kasus dugaan korupsi dana TPP Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua...